Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Kompas.com - 02/05/2024, 07:12 WIB
Selma Aulia,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

1. Diskon 10% pajak kendaraan bermotor 1 tahunan khusus untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar.

Syarat:

  • e-KTP atas nama pribadi
  • STNK dan SKKP Asli (bukan foto)
  • Pembayaran dilakukan melalui Qris, Virtual Account atau debit EDC (GPN).

* e-sah, e-SKKP dan e-KD di kirim melalui email dan WhatsApp chat.

Baca juga: Spesifikasi Mobil Hidrogen PLN di PEVS 2024

2. Diskon 10% pajak kendaraan bermotor 5 tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran.

Syarat:

  • Telah melakukan reservasi di aplikasi Sapawarga
  • e-KTP atas nama pribadi
  • BPKB, STNK dan SKKP asli
  • Membawa kendaraan untuk cek fisik
  • Disediakan kuota 30 kendaraan dalam sehari untuk roda 4 dan roda 2.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau