Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cegah Microsleep Saat Melakukan Perjalanan Arus Balik Lebaran

Kompas.com - 11/04/2024, 09:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Bagi pemudik yang membawa kendaraan pribadi perlu memastikan kondisi pengemudi dalam keadaan yang sehat dan tidak lelah.

Jika pengemudi merasa lelah, diharapkan untuk segera mencari rest area terdekat untuk beristirahat. Hal ini untuk mencegah terjadinya microsleep.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, risiko terjadinya microsleep bisa dicegah dengan istirahat yang cukup.

Baca juga: Cara Paling Aman Bawa Barang di Atap Mobil Saat Mudik

“3 jam berkendara perlu jeda istirahat 30 menit. Justru istirahat di perjalanan itu lebih penting untuk keselamatan jika dibandingkan tidur lama sebelum bepergian,” kata Sony kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Saat kondisi lemah dan dipaksa untuk mengemudi bisa sangat berisiko karena membuat respon mengemudi berkurang.

“Konsentrasi tinggi otot-otot dan respon feeling turun. Maka, yang penting itu manajemen waktu istirahat. Biar tetap rileks sampai ke tujuan,” kata Sony.

Sony juga mengatakan, mengantuk dengan microsleep itu berbeda. Saat ngantuk, pengemudi akan merasakan reaksi mereka melambat.

Baca juga: Metode Beli Tiket Bus AKAP yang Aman dan Mudah secara Online


“Kalau ngantuk, yang tidur adalah matanya. Tapi kalau microsleep, yang tidur itu otaknya,” kata Sony.

Menurut Sony, pengemudi yang mulai mengantuk menambah kecepatan kendaraan untuk menambah adrenalin, hal sangat berbahaya.

“Begitu adrenalin naik, kecepatan di 140 km/jam kemudian terkena microsleep, di kecepatan itulah fatalitynya,” kata Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau