JAKARTA, KOMPAS.com - Pemudik yang akan melewati jalan raya Puncak Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diimbau berhati-hati karena ada beberapa titik rawan kecelakaan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur AKP Anjar Maulana mengatakan, terdapat black spot di jalur Puncak yang harus diwaspadai pemudik.
“Titiknya yang mengarah ke Puncak Pass, di situ ada tikungan tajam dan minim penerangan,” kata Anjar dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/4/2024).
Selain black spot, Anjar juga mengingatkan ada kondisi jalan yang blind spot sehingga pemudik harus mengantisipasinya dengan mengurangi kecepatan.
Baca juga: Banyak Diprotes, Polisi Sebut Sosialisasi Ganjil Genap Sudah Dilakukan Jauh Hari
“Seperti yang dekat situ (Ciloto) ada turunan tajam dan berbelok. Harus sadar dan kondisi kendaraanya tentunya juga harus prima,” kata Anjar
Maka dari itu, jajarannya menempatkan personel di titik-titik rawan kecelakaan serta menyiagakan mobil derek di area jalur guna mengantisipasi hal yang tidak diharapkan.
Sementara, Training Director The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan pengemudi untuk meminimalisir titik buta pada kendaraan.
Baca juga: AHM Berangkatkan 2.559 Konsumen Mudik Naik Bus
“Untuk meminimalisir bisa memaksimalkan area pandang pada spion, jadi atur spion semaksimal mungkin sebelum jalan, kata Marcell.
Pengemudi juga dapat menambahkan piranti lain seperti blind spot mirror yang dapat mengurangi blind spot pada saat mengemudi. Perangkat ini bisa meminimalisir area blind spot yang tidak bisa terpantau oleh pengemudi.
“Bisa menggunakan blind spot mirror atau menambah blind spot detection system,” kata Marcell.
Selain itu, pengemudi juga perlu memperhatikan jalur yang aman sebelum memutuskan pindah jalur atau mendahului kendaraan di depan.
“Jangan lupa untuk menengok terlebih dahulu sebelum berpindah jalur, karena bisa saja ada mobil yang terjebak di blind spot kita,” kata Marcell.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.