Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Rest Area Penuh, Pemudik Dilarang Istirahat di Bahu Jalan Tol

Kompas.com - 06/04/2024, 11:22 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Rest area di jalan tol menjadi salah satu lokasi istirahat favorit pemudik. Selain jaraknya dekat dengan jalan utama, fasilitas di rest area terbilang lengkap dalam satu area.

Sehingga, pemudik cukup parkir dalam satu tempat beberapa kegiatan bisa sekaligus dilakukan seperti makan, istirahat dan ke kamar kecil. Bahkan, kebanyakan rest area juga dilengkapi SPBU sehingga pemudik bisa sekaligus mengisi BBM di lokasi tersebut.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan dalam rangka mengantisipasi kemacetan lalu lintas di jalan tol, khususnya di sekitar rest area pihak kepolisian akan berlakukan buka tutup.

Baca juga: Kakorlantas Imbau Pemudik Istirahat Keluar Tol Saat Rest Area Penuh, Masuk Lagi Gratis

Rest Area TravoyDok. Jasa Marga Rest Area Travoy

 

“Jika memang rest area sudah penuh, kami akan tutup rest area, lalu pemudik silakan mencari exit tol terdekat untuk istirahat di jalan alternatif dan sekitarnya, jangan menumpuk di bahu jalan karena itu berbahaya,” ucap Aan, Jumat (5/4/2024).

Di sekitar jalan arteri sudah disiapkan rest area juga, Aan mengatakan ada banyak tempat makan dan kuliner sehingga bisa menjadi pilihan tempat istirahat paling tepat bagi pemudik.

“Setelah istirahat cukup, pemudik silakan masuk kembali ke tol dan tidak akan ada selisih harga, artinya sama saja mau keluar atau lanjut perjalanan tarifnya sama, bahkan nanti akan mendapatkan diskon pada saat kembali,” ucap Aan.

Baca juga: Jelang Puncak Arus Mudik, Pengunjung Rest Area Tol Palikanci Melonjak

Suasana di rest area Km 57 jalan tol Jakarta - Cikampek, Kamis (4/4/2024) siang.KOMPAS.COM/FARIDA Suasana di rest area Km 57 jalan tol Jakarta - Cikampek, Kamis (4/4/2024) siang.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia mengatakan bahu jalan tol bukan tempat yang aman untuk istirahat.

“Bahu jalan itu tak boleh dipakai istirahat. Bahu jalan itu diperuntukkan untuk situasi darurat seperti mobil yang rusak, atau perlintasan buat ambulans, patroli, atau lainnya,” kata Sony kepada Kompas.com, belum lama ini.

Sony menjelaskan, situasi ini biasanya dijumpai tidak jauh dari rest area jalan tol. Jika rest area penuh, pengemudi biasanya memilih untuk beristirahat di bahu jalan.

Baca juga: Besok Puncak Arus Mudik, Waktu di Rest Area Tol Kalikangkung Dibatasi 30 Menit

Kendaraan pemudik terjebak kemacetan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM KM 150, Mekarjaya, Jawa Barat, Jumat (5/4/2024). Pada H-5 Lebaran 2024 arus lalu lintas di Tol Trans Jawa itu mulai terjadi kepadatan volume kendaaraan yang melintas. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.ANTARA FOTO/Aprillio Akbar Kendaraan pemudik terjebak kemacetan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM KM 150, Mekarjaya, Jawa Barat, Jumat (5/4/2024). Pada H-5 Lebaran 2024 arus lalu lintas di Tol Trans Jawa itu mulai terjadi kepadatan volume kendaaraan yang melintas. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

“Biasanya kalau rest area penuh, pengemudi yang terlanjur capek memilih tidak melanjutkan perjalanan dan beristirahat di bahu jalan. Ini sangat keliru,” ucap Sony.

Menurut Sony, tindakan logis dan disiplin yang seharusnya dilakukan pengemudi adalah keluar di exit tol terdekat dan mencari akomodasi untuk beristirahat.

“Area sekitar exit tol pasti banyak menyediakan akomodasi untuk beristirahat. Ada SPBU, restoran dan lainnya. Ini adalah tindakan disiplin yang sebaiknya dilakukan,” kata dia.

Baca juga: 3 Cara Cek Rest Area Terdekat Saat Perjalanan Mudik Lebaran 2024


Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol Pasal 41 ayat 2, terdapat lima fungsi bahu jalan, yakni sebagai berikut:

  • Digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat
  • Diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat
  • Tidak digunakan untuk menarik/menderek/mendorong kendaraan
  • Tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang, dan (atau) barang dan (atau) hewan
  • Tidak digunakan untuk mendahului kendaraan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau