Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Pekan Sebelum Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Tetap Normal

Kompas.com - 01/04/2024, 03:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekan terakhir menjelang Hari Raya Idul Fitri alias Lebaran, aturan ganjil genap (gage) di Jakarta tetap berjalan normal tanpa perubahan apapun.

Skema pembatasan lalu lintas ini tetap diberlakukan selama lima hari kerja mulai pagi ini, Senin (1/4/2024) sampai Jumat (5/4/2024).

Regulasi gage juga tetap sama dengan pekan-pekan sebelumnya, yakni masyarakat diwajibkan menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal melintas.

Baca juga: Merek Mobil China BAIC Segera Diproduksi Lokal

Ingat, Ganjil genap juga berlaku saat malam hariKOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi Ingat, Ganjil genap juga berlaku saat malam hari

Bagi para pelanggar aturan ganjil genap, akan dikenai sanksi tilang dengan denda maksimal sebesar Rp 500.000, sesuai dengan ketentuan UU LLAJ Nomor 22 tahun 2009.

Untuk diketahui, gage akan diterapkan di dua rangkaian titik, yakni 25 ruas jalan Ibukota dan di 28 jalan akses menuju atau sekitar gerbang tol dalam kota.

Selain itu, aturan ini juga memiliki dua sesi waktu yang berbeda, pada pagi dan sore hari, dimulai pada pukul 06.00-10.00 WIB untuk sesi pertama, dan pukul 16.00-21.00 WIB untuk sesi kedua.

Baca juga: Konvoi Tanpa Aturan Bisa Menjadi Pelanggaran Lalu Lintas

Petugas kepolisian menghentikan mobil berplat nomor genap yang memasuki Jalan Salemba Raya, di Matraman, Jakarta, Senin (9/9/2019). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Petugas kepolisian menghentikan mobil berplat nomor genap yang memasuki Jalan Salemba Raya, di Matraman, Jakarta, Senin (9/9/2019). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap.

Sebagai referensi, ini 25 jalan utama yang terkena ganjil genap Jakarta selama 5 hari ke depan :

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau