SOLO, KOMPAS.com - Tidak sedikit pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang melakukan perpanjangan SIM secara online menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri.
Namun, masih ditemui pemilik SIM yang susah melakukan perpanjangan SIM karena terkendala saat verifikasi e-KTP.
Seperti yang dialami pemilik akun X (Twitter) @Fauziw97, dirinya mengaku tidak bisa berhasil melakukan verifikasi e-KTP di Digital Korlantas Polri.
Baca juga: Beli Avanza Bekas buat Mudik, Ketahui Dulu Penyakit Bawaannya
“Apakah di sini ada yang pernah berhasil verifikasi ektp di digital korlantas? Bagi tips selfie yang baik dan benar dong, ini coba verifikasi gagal terus sepertinya emang aplikasinya yang jelek cc @korlantasid” tulis akun tersebut.
Sebelumnya, dalam akun resmi Digital Korlantas telah memberikan cara bagi pemohon perpanjangan SIM yang gagal melakukan verifikasi e-KTP.
Dijelaskan bahwa, jika tidak dapat melakukan verifikasi e-KTP, maka bisa mengulangi proses verifikasi dan mencoba secara berkala.
Baca juga: Harga Mazda 2 dan CX-5 Stabil di Bursa Mobil Bekas
Selain itu, ada beberapa hal yang harus dipastikan, yaitu: