JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap (gage) kembali diadakan di Jakarta, namun khusus pekan ini ada perubahan jadwal.
Libur nasional Wafat Isa Almasih, gage Jakarta berlaku selama empat hari saja, yakni Senin (25/3/2024) sampai Kamis (28/3/2024), dan ditiadakan pada Jumat (29/3/2024).
Amanat perubahan jadwal ini sudah sesuai dengan dasar hukum pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur nomor 88 Tahun 2019, dijelaskan jika gage Jakarta ditiadakan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Baca juga: Harga Mazda 2 dan CX-5 Stabil di Bursa Mobil Bekas
Aturan penerapan gage masih sama, yakni diadakan di 25 jalan utama, serta di 28 jalan akses di area sekitar gerbang tol dalam kota.
Perlu diingat, gage Jakarta berlaku dalam dua sesi waktu, yakni pagi-siang mulai pukul 06.00-10.00 WIB, dan sore-malam pada pukul 16.00-21.00 WIB.
Menyikapi adanya aturan ini, masyarakat diimbau taat dan menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal melintas, supaya tidak terkena denda Rp 500.000.
Baca juga: DAM Ajak Konsumen Honda Nikmati Keseruan Pandora Experience di Jakarta
Sebagai informasi, berikut daftar 25 jalan yang terkena ganjil genap Jakarta, selama empat hari ke depan :
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja