JAKARTA, KOMPAS.com - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) memastikan produk Daihatsu Gran Max yang dijual di Indonesia tidak terdampak skandal isu keselamatan seperti yang terjadi di Jepang.
Ini diungkapkan oleh Sri Agung Handayani, Marketing Director dan Corporate Planning and Communication Director PT ADM, saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (14/5/2024).
Menurut Agung, ketentuan otoritas di setiap negara berbeda-beda. Untuk Jepang, memang ditemukan adanya ketidakteraturan dokumentasi dalam proses homologasi, maka dari itu ada pencabutan persetujuan untuk Daihatsu Gran Max.
Namun, hal tersebut tidak terkait dengan keselamatan dan kinerja kendaraan.
Baca juga: Berbagai Pencapaian di MotoGP Qatar, Acosta Pecahkan Rekor Trek
“Untuk produksi Daihatsu (Gran Max) yang ada di Indonesia tidak ada kaitannya dengan isu yang ada di Jepang, karena ketentuan masing-masing otoritas (pemerintah) tidak terkait satu sama lain. Jadi masing-masing negara menentukan, bukan hanya Indonesia dan Jepang, tapi Thailand berbeda, Malaysia berbeda,” ucap Agung.
Seperti diketahui sebelumnya Kementerian Pertahanan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata (MLIT) Jepang, sempat mencabut Vehicle Type Approval (VTA) semacam hasil Uji Tipe Kendaraan, terhadap tiga mobil Daihatsu yang dijual di Jepang.
Pencabutan izin tipe kendaraan untuk produksi ini merupakan penyelidikan lanjutan yang dilakukan usai ditemukan adanya penyimpangan prosedur dalam proses sertifikasi mobil Daihatsu.
Baca juga: Buka Puasa Saat Berkendara, Cukup Sekadar Membatalkan
Ketiga model yang dicabut izinnya adalah Daihatsu Gran Max, Toyota Town Ace, dan Mazda Bongo. Semua model yang terdampak adalah versi pikap. Adapun pabrik yang terdampak ialah Shiga (Ryuo), Oita (Nakatsu) plan 1 dan 2, serta Ikeda Plant Copen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.