JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki hari ke sebelas pelaksanaan operasi keselamatan 2024, beberapa jajaran Kepolisian Daerah (Polda) mulai melakukan rekapitulasi dan pendataan, baik untuk jumlah kasus ataupun tingkat kepatuhan masyarakat.
Tindakan ini juga dilakukan oleh Polda Aceh dengan dipimpin oleh Kasubangdalops Korlantas Polri AKBP Renaldi Oktavian, dalam bentuk Supervisi Operasi Keselamatan 2024. Melalui agenda ini, dijumpai beberapa laporan penting selama pelaksanaan.
Kasat Lantas Polda Aceh Iptu Eko Suhendro mengatakan, sudah ada puluhan kendaraan yang telah melakukan pelanggaran lalu lintas berdasarkan rekap data hingga Rabu (13/3/2024).
“Di hari kesepuluh, dari 4 Maret sampai sekarang kita sudah melakukan edukasi terhadap puluhan pengendara,” ucap Eko dalam keterangannya, dikutip Kompas.com Kamis (14/3/2024).
Baca juga: Motor Baru KTM RC 8C, Makin Mahal dan Terbatas
Eko menambahkan, jumlah pelanggaran yang cukup banyak dilakukan oleh masyarakat Aceh adalah tidak menggunakan kelengkapan seperti Helm dan sejenisnya, serta ODOL untuk angkutan
“paling banyak kasus tidak menggunakan helm dan kelengkapan. Kalau roda 4 biasanya mobil bak terbuka digunakan untuk mengangkut penumpang serta kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL),” kata dia.
Menyusul supervisi ini, dilakukan pula rapat analisa dan evaluasi (Anev) pelaksanaan Operasi Keselamatan Seulawah 2024 di jajaran Polda Aceh.
Kabagbinops Ditlantas Polda Aceh AKBP Irwan Kurniadi mengatakan, telah terjadi 30 kasus keceakaan lalu lintas yang sudah dilaporkan selama 10 hari pelaksanaan operasi keselamatan.
Baca juga: MG Siap Rilis Mobil Listrik Baru, Diduga VS HEV
“untuk kejadian laka lantas sebanyak 30 kasus, korban meninggal dunia sebanyak 11 kasus, luka berat 5 kasus, luka ringan sebanyak 31 kasus dan kerugian materil sebanyak Rp 73 juta,” ucap dia
Mengantisipasi hal ini, pihak Polda Aceh mengaku akan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas dan penyuluhan, melalui giat pembagian pamflet aksi keselamatan di jalan.
Selain itu, Korlantas Polri juga menghadirkan layanan yang dapat diakses melalui berbagai kanal komunikasi sebagai forum pengaduan dan pelaporan oleh masyarakat.
Layanan yang dimaksud adalah Telepon 1500669, SMS 9119, Whatsapp Chat 081901500669 serta aplikasi mobile Contact Center Korlantas Polri yang dapat di unduh di Google Play Store (https://play.google.com/store/apps/details?id=com.oz.NTMC) dan Apple App Store (https://apps.apple.com/id/app/contact-ntmc/id1253070333).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.