Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korlantas Polri Tinjau Pelaksanaan Operasi Keselamatan 2024 di Aceh

Kompas.com - 14/03/2024, 16:41 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki hari ke sebelas pelaksanaan operasi keselamatan 2024, beberapa jajaran Kepolisian Daerah (Polda) mulai melakukan rekapitulasi dan pendataan, baik untuk jumlah kasus ataupun tingkat kepatuhan masyarakat.

Tindakan ini juga dilakukan oleh Polda Aceh dengan dipimpin oleh Kasubangdalops Korlantas Polri AKBP Renaldi Oktavian, dalam bentuk Supervisi Operasi Keselamatan 2024. Melalui agenda ini, dijumpai beberapa laporan penting selama pelaksanaan.

Kasat Lantas Polda Aceh Iptu Eko Suhendro mengatakan, sudah ada puluhan kendaraan yang telah melakukan pelanggaran lalu lintas berdasarkan rekap data hingga Rabu (13/3/2024).

“Di hari kesepuluh, dari 4 Maret sampai sekarang kita sudah melakukan edukasi terhadap puluhan pengendara,” ucap Eko dalam keterangannya, dikutip Kompas.com Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Motor Baru KTM RC 8C, Makin Mahal dan Terbatas

Eko menambahkan, jumlah pelanggaran yang cukup banyak dilakukan oleh masyarakat Aceh adalah tidak menggunakan kelengkapan seperti Helm dan sejenisnya, serta ODOL untuk angkutan

“paling banyak kasus tidak menggunakan helm dan kelengkapan. Kalau roda 4 biasanya mobil bak terbuka digunakan untuk mengangkut penumpang serta kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL),” kata dia.

Menyusul supervisi ini, dilakukan pula rapat analisa dan evaluasi (Anev) pelaksanaan Operasi Keselamatan Seulawah 2024 di jajaran Polda Aceh.

Kabagbinops Ditlantas Polda Aceh AKBP Irwan Kurniadi mengatakan, telah terjadi 30 kasus keceakaan lalu lintas yang sudah dilaporkan selama 10 hari pelaksanaan operasi keselamatan.

Baca juga: MG Siap Rilis Mobil Listrik Baru, Diduga VS HEV

“untuk kejadian laka lantas sebanyak 30 kasus, korban meninggal dunia sebanyak 11 kasus, luka berat 5 kasus, luka ringan sebanyak 31 kasus dan kerugian materil sebanyak Rp 73 juta,” ucap dia

Mengantisipasi hal ini, pihak Polda Aceh mengaku akan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas dan penyuluhan, melalui giat pembagian pamflet aksi keselamatan di jalan.

Selain itu, Korlantas Polri juga menghadirkan layanan yang dapat diakses melalui berbagai kanal komunikasi sebagai forum pengaduan dan pelaporan oleh masyarakat.

Layanan yang dimaksud adalah Telepon 1500669, SMS 9119, Whatsapp Chat 081901500669 serta aplikasi mobile Contact Center Korlantas Polri yang dapat di unduh di Google Play Store (https://play.google.com/store/apps/details?id=com.oz.NTMC) dan Apple App Store (https://apps.apple.com/id/app/contact-ntmc/id1253070333).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kapal Selam Wisata Tenggelam di Laut Merah, 6 Orang Tewas
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau