JAKARTA, KOMPAS.com - Menyusul kasus pencurian baterai motor listrik yang semakin marak terjadi, beberapa pihak mulai memberikan respon serta tanggapan serius.
Salah satu respon datang dari pihak Badan Standardisasi Nasional (BSN), yang resah dengan modus kejahatan baru karena dianggap sudah merugikan banyak pengguna motor listrik.
Menyikapi kasus pencurian baterai motor listrik, pihak BSN mengaku bakal melakukan kajian, evaluasi, serta investigasi menyeluruh terkait fitur-fitur keamanan produk yang sudah beredar.
Baca juga: Biaya Kepemilikan Honda Stylo 160 Setahun, Rp 10.000-an Per Hari
Untuk ke depannya, BSN juga mengungkap rencana untuk melakukan standardisasi khusus fitur pengaman pada motor listrik, supaya kasus pencurian baterai bisa ditekan.
Iriana Margahayu, Direktur pengembangan Standar Mekanika, Energi, Infrastruktur dan Teknologi BSN menjelaskan, standardisasi ini juga berpeluang diterapkan untuk aterai motor listrik secara keseluruhan.
“Agendanya (ke depan) itu Soal ada atau tidaknya standardisasi pengamanan untuk baterai motor listrik, kita harus lihat dulu kasusnya. Maksudnya di kendaraan itu, yang membuat kendaraan tidak aman itu di bagian rangka atau bagian mananya,” ucapnya saat berbincang dengan Kompas.com, belum lama ini.
Baca juga: Cara Daftar Program Mudik Gratis Kemenhub 2024
Dia mengatakan, keberadaan standardisasi pada baterai motor listrik diharapkan bisa memberikan rasa aman untuk para konsumen, khususnya dalam menghindari risiko pencurian.
“Karena pada dasarnya, sebuah standardisasi itu harus menjadi kebutuhan,” ucap dia.
Untuk diketahui, kasus pencurian baterai motor listrik pertama kali muncul pada pertengahan 2023. Berdasarkan investigasi Kompas.com, modus kejahatan baru ini kian marak di 2024.
Modus operandi para pelaku juga mulai terstruktur, karena ada pihak eksekutor, penadah, bahkan penjual. Motor-motor listrik milik ojek online (ojol) yang berjenis litium, NMC, dan LFP adalah yang paling digemari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.