JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan agenda khusus berupa Operasi Keselamatan 2024.
Operasi Keselamatan 2024 akan serupa dengan operasi-operasi lalu lintas khusus kepolisian lainnya, dan ditujukan untuk menegakkan kemanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lantas (Kamseltibcarlantas).
Terkait waktu pelaksanaannya, Operasi Keselamatan akan berlangsung selama dua pekan, mulai Senin (4/3/2024) sampai Minggu (17/3/2024).
Baca juga: Alasan Kenapa Motor Listrik Butuh Cara Berkendara Berbeda
Lihat postingan ini di Instagram
Selain itu, Operasi Keselamatan 2024 juga berlangsung serentak dan akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, di bawah yuridiksi masing-masing Polda.
Informasi ini dipastikan langsung oleh pihak Korlantas Polri melalui akun resmi @NTMCPolri di instagram. Masyarakat diimbau taat dan memperhatikan kelengkapan dokumen saat berkendara.
Baca juga: Ketahui Batas Aman Mobil Melewati Banjir
"Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024. Lengkapi surat-surat berkendara, serta patuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan," tulis Instagram NTMC Korlantas Polri, dikutip Kompas.com, Kamis (29/2/2024).
Melansir laman PMJNews, Korlantas Polri juga menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk menyidak beberapa pelanggaran lalu lintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.