Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop UKM Desak BSN Lakukan Standardisasi Knalpot Aftermarket

Kompas.com - 24/02/2024, 07:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI) mengadakan sesi diskusi terbuka dengan Kementerian Koperasi dan UKM, untuk membahas persoalan knalpot Aftermarket yang menjadi perbincangan nasional sejak beberapa pekan terakhir.

Pada agenda ini, pihak Kemenkop UKM juga menghadirkan perwakilan dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Asep Hendro, Ketua Umum AKSI menjelaskan, agenda utama dari sesi diskusi ini adalah untuk meminta pihak BSN untuk memberlakukan regulasi spesifik perihal pengaturan knalpot aftermarket.

Baca juga: Deretan Helm Lokal Murah di IIMS 2024, mulai Rp 190.000

Menurutnya, kerancuan regulasi yang ada saat ini menimbulkan banyak miskonsepsi di mata publik. Imbasnya, industri knalpot lokal jadi sangat terdampak secara langsung.

"Harapan kami melalui audiensi ini, akan ada kejelasan soal regulasi spesifik untuk knalpot Aftermarket," ucapnya kepada Kompas.com, Jumat (23/2/2024).

Hanung Harimba Rachman, Deputi Bidang UKM Kemenkop menjelaskan, terciptanya regulasi diharapkan bisa memberikan kelegaan bagi industri knalpot lokal.

Baca juga: Kemenkop Rangkul Asosiasi Knalpot, Audiensi dengan BSN dan Kemenperin

Salah satu efek positif lainnya adalah munculnya standardisasi khusus, supaya knalpot aftermarket yang sudah memenuhi syarat pakai bisa lebih mudah diidentifikasi.

"Kami harapkan bisa segera mungkin untuk (pemerintah) menyiapkan regulasi, usulan regulasi yang mudah diterapkan dan mudah diimplementasikan penegakan hukumnya," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau