JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI) mengadakan sesi diskusi terbuka dengan Kementerian Koperasi dan UKM, untuk membahas persoalan knalpot Aftermarket yang menjadi perbincangan nasional sejak beberapa pekan terakhir.
Pada agenda ini, pihak Kemenkop UKM juga menghadirkan perwakilan dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Asep Hendro, Ketua Umum AKSI menjelaskan, agenda utama dari sesi diskusi ini adalah untuk meminta pihak BSN untuk memberlakukan regulasi spesifik perihal pengaturan knalpot aftermarket.
Baca juga: Deretan Helm Lokal Murah di IIMS 2024, mulai Rp 190.000
Menurutnya, kerancuan regulasi yang ada saat ini menimbulkan banyak miskonsepsi di mata publik. Imbasnya, industri knalpot lokal jadi sangat terdampak secara langsung.
"Harapan kami melalui audiensi ini, akan ada kejelasan soal regulasi spesifik untuk knalpot Aftermarket," ucapnya kepada Kompas.com, Jumat (23/2/2024).
Hanung Harimba Rachman, Deputi Bidang UKM Kemenkop menjelaskan, terciptanya regulasi diharapkan bisa memberikan kelegaan bagi industri knalpot lokal.
Baca juga: Kemenkop Rangkul Asosiasi Knalpot, Audiensi dengan BSN dan Kemenperin
Salah satu efek positif lainnya adalah munculnya standardisasi khusus, supaya knalpot aftermarket yang sudah memenuhi syarat pakai bisa lebih mudah diidentifikasi.
"Kami harapkan bisa segera mungkin untuk (pemerintah) menyiapkan regulasi, usulan regulasi yang mudah diterapkan dan mudah diimplementasikan penegakan hukumnya," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.