Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faktor Pengemudi Jadi Penyebab Utama Kasus Kecelakaan Bus Pariwisata

Kompas.com - 25/01/2024, 06:22 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan bus pariwisata menjadi kabar yang marak mewarnai lalu lintas di Indonesia memasuki 2024. Bahkan, kasus kecelakaan tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian materil namun juga menelan korban jiwa. 

Budiyanto, Pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, penyebab kasus kecelakaan yang menimpa bus pariwisata ada beragam. Namun bila melihat data kecelakaan, penyebab yang paling tinggi adalah faktor human error, yakni di atas 75 persen. 

"Faktor disiplin pengemudi dan tanggung jawab menjadi kuncinya. Namun, kurangnya disiplin masih banyak yang abai terhadap tata cara berlalu lintas yang baik dan benar.
Saya yakin apabila semua pengemudi paham dan menjalankan tata cara berlalu lintas yang benar kemudian ditambah atau didukung disiplin yang tinggi, kecelakaan dapat ditekan atau dihindari," kata Budiyanto kepada Kompas.com, Rabu (24/1/2024).

Budi menjelaskan, disiplin dapat diwujudkan dengan melaksanakan tata cara berlalu lintas yang benar dan mematuhi seluruh aturan yang ada. Sehingga ada tanggung jawab dari pengemudi dan perusahaan angkutan umum secara proporsional.

Baca juga: Hyundai Santa Fe Pakai Teknologi Bluelink

"Setiap kejadian kecelakaan sudah pasti diawali dari pelanggaran lalu lintas. Tidak mampu menjaga jarak aman, kecepatan yang berlebihan, rem blong, kurang hati-hati yang merupakan pelanggaran lalu lintas," katanya. 

Adapun untuk meminimalisir atau mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Budi menyarankan setiap pengemudi kendaraan harus paham dan melaksanakan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar.

Sebab, setiap pengemudi harus memiliki tanggung jawab untuk keamanan dan keselamatan penumpang di jalan dan pengguna jalan lainnya.

Warga mengambil gambar bus yang jatuh ke dalam jurang di kawasan objek wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023). Satlantas Polres Tegal, kesulitan mengevakuasi bus peziarah asal Tangerang Selatan, Banten, yang jatuh ke jurang di Sungai Kaliawu dan mengakibatkan 36 luka-luka serta satu meninggal dunia karena lokasi bus berada kedalaman lima meter.ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah Warga mengambil gambar bus yang jatuh ke dalam jurang di kawasan objek wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023). Satlantas Polres Tegal, kesulitan mengevakuasi bus peziarah asal Tangerang Selatan, Banten, yang jatuh ke jurang di Sungai Kaliawu dan mengakibatkan 36 luka-luka serta satu meninggal dunia karena lokasi bus berada kedalaman lima meter.

Baca juga: 1.000 Pembeli Pertama Suzuki Jimny 5-Pintu, Dapat Gratis Aksesoris

Selain itu, sebelum kendaraan dioperasionalkan, pengemudi harus memeriksa komponen-komponen penting, seperti rem, kemudi, sistem lampu, dan sebagainya.

"Kemudian sebelum berangkat pastikan kondisi atau stamina pengemudi bus dalam keadaan prima. Lalu, saat di jalan mematuhi semua aturan atau rambu-rambu yang telah mengatur.
Jangan lupa selalu konsentrasi, jaga jarak aman, melajukan kendaraan sesuai batas kecepatan," kata Budi.

Budi juga menyarankan agar perusahaan atau bandan hukum yang bergerak di bidang transportasi punya tanggung jawab untuk menjalankan SMK (sistem manajemen keselamatan), bagaimana merawat kendaraan dengan rutin, merawat SDM (pengemudi) dengan memberikan pencerahan, latihan, dan menanamkan rasa tanggung jawab.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau