Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daripada Perbaiki Mesin Motor yang Rusak, Coba Konversi Mumpung Subsidi

Kompas.com - 09/01/2024, 16:12 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) resmi menaikkan tarif insentif konversi motor listrik dari sebelumnya Rp 7 juta kini menjadi Rp 10 juta.

Artinya, biaya konversi motor bensin menjadi motor listrik semakin terjangkau. Namun, saat memanfaatkan subsidi tersebut mesin motor lama tidak boleh dibawa pulang atau diserahkan kepada petugas.

Dengan demikian, konversi motor listrik akan lebih menguntungkan untuk motor-motor tua dengan kondisi mesin yang memang sudah waktunya perbaikan. Bahkan, mesin motor yang sudah rusak pun bisa dikonversi dengan memanfaatkan subsidi Rp 10 juta.

Baca juga: Elders Garage Klaim Penyaluran Motor Listrik Konversi Sudah 500 Unit

Konversi motor listrik Yamaha Vega ZR Slank Edition oleh Elders ElettricoKOMPAS.com/FATHAN RADITYASANI Konversi motor listrik Yamaha Vega ZR Slank Edition oleh Elders Elettrico

Heret Frasthio, CEO Elders Garage, mengatakan, segala jenis kerusakan mesin motor bensin tidak menghalangi seseorang untuk mengonversinya menjadi motor listrik dengan memanfaatkan subsidi pemerintah.

“Misal motor dengan mesin rusak karena usia, banjir, overheat dan semua jenis kerusakan bisa saja dikonversi menjadi motor listrik dengan memanfaatkan subsidi Rp 10 juta dari pemerintah,” ucap Heret kepada Kompas.com, Selasa (9/1/2024).

Heret mengatakan, kerusakan pada mesin tidak terlalu menjadi masalah karena nantinya bakal diganti dengan motor listrik. Hanya saja, beberapa sektor pada motor mungkin memerlukan perbaikan seperti lampu dan suspensi sehingga motor memang menjadi layak jalan.

Baca juga: Elders Rilis Paket Konversi Motor Listrik Murah, Cuma Bayar Baterai

Konversi motor listrik Yamaha Vega ZR Slank Edition oleh Elders ElettricoKOMPAS.com/FATHAN RADITYASANI Konversi motor listrik Yamaha Vega ZR Slank Edition oleh Elders Elettrico

Heret mengatakan, biaya konversi motor listrik di Elders Garage mulai Rp 17 jutaan off the road sehingga selisihnya hanya sekitar Rp 7 juta.

“Biaya pengurusan surat-suratnya juga murah kok, hanya Rp 250.000-an, nanti Februari ini kami percepat prosesnya,” ucap Heret.

Daripada memperbaiki mesin motor yang sudah rusak dengan estimasi biaya yang tidak murah, ada baiknya konsumen memanfaatkan subsidi tersebut mumpung sedang digalakkan.

“Nilai subsidinya sudah resmi menjadi Rp 10 juta, bisa langsung menghubungi Elders Garage untuk informasi lebih lanjut,” ucap Heret.

Baca juga: Komponen Motor Listrik Elders Garage Tembus Eropa, Ini Kata Menperin

Elders Garage Elettrico Speedster V2 di IEMS 2023KOMPAS.com/FATHAN RADITYASANI Elders Garage Elettrico Speedster V2 di IEMS 2023

Berikut ini ketentuan konversi motor listrik seperti yang tertera di laman Dirjen EBTKE Kementerian ESDM:

  1. Pemohon dapat mengisi formulir pendaftaran secara online atau datang langsung ke bengkel konversi untuk mendaftar.
  2. Bengkel konversi melakukan pengecekan teknis kondisi sepeda motor dan kelengkapan surat-surat kendaraan (kesesuaian KTP, STNK, BPKB, nomor mesin, dan nomor rangka).
  3. Melakukan persetujuan antara pihak pemilik sepeda motor dengan pihak bengkel mengenai biaya konversi.
  4. Pemohon mengisi surat pernyataan kesediaan konversi kendaraan bermotor.
  5. Bengkel mulai mengerjakan konversi sepeda motor milik pemohon.
  6. Bengkel mengajukan permohonan SUT dan SRUT secara online ke Kemenhub.
  7. Kemenhub unggah SUT dan SRUT yang telah diterbitkan.
  8. LVI melakukan verifikasi.
  9. Serah terima sepeda motor kepada pemilik yang telah dikonversi.

Baca juga: Vega ZR Slank Lawas Dikonversi Elders Elettrico, Jadi Super Antik

Kolaborasi Elders Elettrico dan Slank bikin 4.040 paket konversiKOMPAS.com/FATHAN Kolaborasi Elders Elettrico dan Slank bikin 4.040 paket konversi

Sementara itu, berikut rincian syarat penerima subsidi konversi motor listrik:

  1. Nama kepemilikan BPKB dan STNK sesuai dengan nama pada KTP pemilik.
  2. Pemilik harus menandatangani surat persetujuan kesediaan bahwa motor yang dimiliki akan dikonversi.
  3. Motor berkapasitas mesin antara 110-150 CC.
  4. Kondisi motor laik jalan.
  5. Kondisi fisik motor lengkap sesuai dengan persyaratan keselamatan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
  6. STNK masih berlaku saat dilakukan konversi.
  7. Pajak kendaraan bermotor berjalan telah dibayar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau