Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Kecelakaan Fatal di Jalan Tol, Selamat karena Airbag padahal Mobil Ringsek

Kompas.com - 03/11/2023, 13:41 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi pengendara yang baru pertama kali terlibat kecelakaan lalu lintas tentu akan panik. Jarang dari mereka yang tetap menggunakan kepala dingin agar tidak berlaku impulsif.

Seorang pria bernama Bimo Aryo Tyasono membagikan pengalaman dirinya saat pertama kali mengalami kecelakaan di ruas Tol Lingkar Luar Jakarta. Kejadian itu pun diunggah melalui akun TikTok pribadinya bernama Bimo Tyasono.

Kepada Kompas.com, Bimo menceritakan awal mula dirinya mengalami kejadian kecelakaan hingga proses klaim asuransi mobil Daihatsu Rocky lansiran 2022 miliknya.

Baca juga: Kualitas Bengkel Spesialis Bisa Saingi Bengkel Resmi

“Jadi waktu itu malam hari saya lagi nyetir di Tol, dari arah Jakarta Barat menuju Jakarta Selatan. Di depan saya sudah melihat truk, tetapi saya masih agak kencang dan jaraknya cukup dekat. Akhirnya saat truk tiba-tiba berhenti, mobil saja tidak bisa berhenti (jarak yang cukup dekat), kemudian nabrak,” ucap Bimo, kepada Kompas.com, Jumat (3/11/2023).

Sesaat setelah kejadian, Bimo terselamatkan oleh airbag yang keluar dari kemudi mobilnya. Pada saat itu, ia masih dalam keadaan sadar, begitu airbag kempis, truk yang ditabrak di depannya sudah tidak ada.

Usai kejadian tersebut, Bimo mengaku sempat terdiam beberapa menit, baru setelah itu hal pertama yang dilakukan adalah menghubungi call center Daihatsu.

@squillliams Banyak banget kemungkinan yang berakibat fatal tapi ternyata gue masih dikasih hidup ???????????????? Banyak banget yang bisa dipelajari dari kejadian ini ???? #foryouacademy #semuabisaditiktok #longervideos #serunyabelajar ? Denting - Petra Sihombing

“Setelah kejadian itu saya diam beberapa menit, baru tersadar dan langsung telepon call center Daihatsu untuk bertanya bengkel terdekat. Karena kan pada saat itu saya tidak tahu harus melakukan apa,” kata Bimo.

Setelah menemukan bengkel perbaikan bodi resmi Daihatsu di daerah Ciledug, Tangerang, Bimo langsung memberi kabar kerabat terdekat untuk memberitahu bahwa dirinya mengalami kecelakaan dan meminta bantuan untuk menjemputnya.

Tak berselang lama, pihak Jasa Marga dan Polisi juga datang ke lokasi kejadian kecelakaan.

“Tidak berapa lama Jasa Marga dan polisi datang. Saat itu mobil memang dalam posisi mesin yang sudah tidak menyala sehabis nabrak, sampai akhirnya dibantu sama Jasamarga untuk menepikan mobilnya,” ucap Bimo.

Pihak kepolisian langsung memeriksa kondisi fisik Bimo serta mengecek kendaraan sesuai SOP, apakah ditemukan minuman keras (miras) atau obat-obatan dan lain sebagainya.

“Setelah hasil pengecekan bersih (tidak ada miras dan lain sebagainya), saya kemudian diderek dari lokasi kecelakaan sampai ke pintu tol Jasamarga. Di sini Jasa Marga hanya bisa menderek sampai pintu keluar tol,” kata Bimo.

Ilustrasi mobil derek resmi dari Jasa MargaDok. Seva.id Ilustrasi mobil derek resmi dari Jasa Marga

“Orang Jasamarga juga sempat bertanya, mau diderek ke mana? Petugas tersebut sempat memberikan kontak kenalannya untuk derek sampai ke bengkel Daihatsu dengan biaya Rp 850.000,” lanjutnya.

Pada saat itu Bimo mengaku bingung, sehingga ia tidak mengetahui bahwa sebetulnya Daihatsu-Astra memiliki derek resmi yang nantinya biaya derek tersebut bisa di reimburse oleh pihak asuransi.

Singkat cerita, pihak asuransi kemudian melakukan pengecekan mobil Bimo. Melihat kerusakan yang cukup parah, Bimo diberitahu bahwa estimasi harga perbaikan akan keluar dalam waktu seminggu.

“Jadi saya pakai asuransi total loss, sifatnya asuransi akan memberi uang senilai harga mobil yang sudah ter-depresiasi. Berarti mungkin saya sudah pakai satu setengah tahun, harga mobil itu satu setengah tahun kalau second pemakaian berapa nah itu yang akan saya terima,” kata Bimo.

“Sementara kalau masih ada cicilan ke leasing, uangnya akan dikurangi sisa cicilan jadi tidak perlu cicil lagi, itu klaim asuransinya,” lanjutnya.

Ilustrasi jalan tol.Dok. PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Ilustrasi jalan tol.

Bimo melanjutkan, untuk dapat mengajukan klaim asuransi juga dibutuhkan beberapa dokumen, salah satunya adalah surat keterangan kecelakaan dari Polisi yang bisa didapatkan di Polres.

“Di Polres cuma butuh KTP, SIM, STNK, foto kejadian, dan polis asuransinya. Jadi di situ saya menceritakan kronologi, dibentuk ketik oleh polisi, dan selesai pada saat itu juga prosesnya cepat dan tidak keluar biaya sama sekali,” kata Bimo.

Baca juga: Daftar Harga LCGC Bekas per November 2023 mulai Rp 50 Jutaan

Berkaca dari kejadian ini, Bimo pun memberi saran kepada pengemudi lainnya agar selalu hati-hati saat mengemudi dan paham terkait pelayanan kendaraan.

“Yang pasti mengemudi harus lebih hati-hati, jaga jarak, jaga kecepatan. Penting juga untuk tahu soal call center resmi kendaraan, layanan derek dan lain sebagainya, agar ketika (amit-amit) kejadian, prosedurnya bisa dilakukan secara cepat,” ucap Bimo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau