JAKARTA, KOMPAS.com - Tilang uji emisi Jakarta kembali berlaku mulai hari ini, Rabu (1/11/2023) pagi, di Kembangan, Jakarta Barat. Berjalan sejak pukul 9:00 WIB, terpantau kondisi di area cukup ramai, namun kondusif.
Operasi khusus ini dijalankan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dengan bantuan Polres Jakarta Barat, Dinas Perhubungan (Dishub), serta barisan relawan dari Palang Merah Indonesia (PMI).
Pihak DLH menyediakan 3 alat untuk uji emisi, yakni khusus mobil bensin dan diesel, serta motor. Proses pengerjaaan dan pemeriksaan juga dilakukan oleh anggota bersertifikasi.
Baca juga: Bos Ducati Puji GP Thailand Sebagai Balapan MotoGP Terbaik
Heri Permana, Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH menjelaskan, tilang uji emisi memiliki dua tujuan utama, yakni mengendalikan polusi Jakarta, dan memberikan efek jera bagi masyarakat yang tidak merawat kendaraan.
“Tujuan kami mengadakan tilang uji emisi pada pagi hari ini adalah untuk mengendalikan polusi Jakarta, yang jumlahnya semakin tinggi,” ucapnya kepada Kompas.com.
Berdasarkan data riset DLH, sumber utama polusi Jakarta adalah emisi gas buang dari kendaraan bermotor. Pelaksanaan tilang uji emisi diklaim mampu menekan dan mereduksi tingginya angka tersebut.
Baca juga: Penjualan Motor Honda Ditarget Tembus 4,7 Juta Unit sampai Akhir 2023
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Jakarta Barat, AKP Sudarmo menjelaskan, pemberian efek jera dirasa perlu, dengan tujuan menyadarkan masyarakat akan pentingnya pemeliharaan lingkungan.
“Berdasarkan laporan dari rekan-rekan DLH, angka kesadaran masyarakat untuk melakukan uji emisi masih rendah, jadi dirasa perlu dilakukan tindakan tilang seperti hari ini,” ucapnya.
Tilang uji emisi hari pertama akan dilangsungkan sampai sekitar pukul 12.00. Pihak Polisi dan DLH mengaku tidak menarget jumlah maksimal, tujuan utama tetap mengendalikan emisi saja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.