JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mendukung persebaran kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) sebagai moda transportasi bebas emisi, pemerintah gencar memberikan program bantuan. Salah satunya melalui pengadaan insentif diskon ppn mobil listrik senilai 10 persen.
Aturan insentif ini tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.
Walaupun tampak memberikan banyak manfaat, program ini ternyata bersifat linear, di mana hanya pihak konsumen yang bisa menikmati program insentif dari Pemerintah.
Baca juga: Ekspor Mobil ke Meksiko Terhambat Pembatasan Kuota
Pasalnya, pihak produsen yang banyak melakukan proses riset pengembangan (RnD) dan inovasi untuk kendaraan alternatif internal combustion engine (ICE) justru tidak merasakan manfaat serupa dari program insentif.
Terkait hal ini, Bob Azam, Wakil Direktur Toyota Motor Maufacturing Indonesia (TMMIN), berharap pemerintah bisa membuka keran insentif tidak hanya bagi konsumen, tapi juga produsen.
Menurutnya, kontribusi produsen dalam hal RnD dan inovasi kendaraan juga sangat berperan dan berkontribusi dalam penurunan angka emisi melalui proses transisi, dan membantu realisasi negara net-zero emission.
Baca juga: Toyota Bakal Tingkatkan TKDN Kendaraan Elektrifikasi
“Yang harus dimaksimalkan sekarang adalah transisi, supaya apa? Supaya pada tahun 2030 nanti, emisi tidak bertambah lagi. Untuk itu, setiap upaya yang bisa menurunkan emisi harus diberi insentif,” ucapnya kepada Kompas.com di Tangerang, Rabu (18/10/2023).
Dia menambahkan, inovasi yang dilakukan produsen untuk menurunkan emisi juga cukup beragam dan tidak melulu berfokus pada KLBB, tetapi juga teknologi bahan bakar alternatif seperti bioetanol, yang bersumber dari bahan nabati.
“Tujuannya supaya ada diversifikasi energi juga, dan ketahanan energi juga,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.