JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa industri keuangan memiliki peranan penting dalam mendukung proses percepatan kendaraan bermotor listrik di Tanah Air.
Sehingga, seperti dikatakan oleh Kepala OJK Institute Agus Sugiarto, OJK sebagai lembaga pengawas sektor keuangan akan turut berpartisipasi untuk mendorong terciptanya era kendaraan ramah lingkungan guna mendorong tercapainya netralitas karbon di 2060.
"Perubahan iklim kini menjadi tantangan global yang signifikan sehingga diperlukan suatu tindakan segera dan terkoordinasi untuk memitigasi dampaknya," kata dia dalam webinar 1st OJK International Research Forum 2023 yang disiarkan di YouTube, Senin (25/9/2023).
Baca juga: Alasan Oknum Pungli Masih Marak Ganggu Sopir Truk
Agus menyampaikan, melalui forum tersebut akan diangkat dua topik utama, penguangan karbon untuk menyelamatkan generasi berikutnya dan pengembangan kendaraan listrik untuk masa depan.
Mengingat, sektor keuangan punya posisi unik untuk mendorong pengembangan pasar karbon dan mendukung transisi menuju era kendaraan listrik karena adanya keahlian dalam mobilisasi modal, manajemen risiko, dan menghasilkan produk inovatif guna memudahkan konsumen dalam menjangkaunya.
Sektor keuangan dapat memainkan peran tansfomatif dalam mengaahkan investasi dan memfasilitasi infastuktur serta mekanisme pembiayaan yang diperlukan untuk dapat mempercepat peneapan teknologi rendah emisi.
Baca juga: Arti Warna Pelat Nomor Kendaraan Bermotor di Indonesia
"Melalui kebijakan baru yaitu UU Omnibuslaw, OJK tidak hanya sebagai regulator dan perlindungan, tetapi juga berperan dalam pengembangan. Sehingga membawa kami untuk menjadi pusat pada sektor keuangan," kata Agus.
"Dengan mengkaji tren yang muncul ini, sangat penting bagi kita untuk membangun basis pengetahuan yang kuat, strartegi inovatif, kerangka peraturan baru, dan wawasan yang bisa ditindaklanjuti yang membentuk kebijakan progresif dan praktis transformatif," ujar dia.
"Kami berkomitmen pula untuk terus menyelenggarakan forum penelitian internasional OJK secara berkala dan konsisten di masa mendatang," ucapnya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.