SOLO, KOMPAS.com - Mobil derek Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo biasanya digunakan untuk menderek mobil yang melanggar aturan saat parkir atau korban kecelakaan di jalan raya.
Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) juga menyediakan layanan mobil derek gratis yang digunakan untuk melayani masyarakat, seperti menolong kendaraan mogok atau dalam kondisi darurat lainnya.
Baca juga: Syarat dan Cara Ralat BPKB Bila Ada Kesalahan Data atau Penulisan
Susilo, Komandan Regu D Bidang Derek Peparkiran Dinas Perhubungan Solo mengatakan, mereka membuka layanan gratis ini bagi masyarakat di Solo.
“Kami melayani masyarakat yang sekiranya membutuhkan, khususnya Solo raya, dalam arti kita memberikan pelayanan gratis. Jika ada panggilan langsung, kita siap siaga 24 jam,” ungkap Susilo ketika ditemui Kompas.com, Sabtu (16/9/2023).
Mengingat pelayanan yang diberikan ini gratis, alhasil tidak ada pertimbangan khusus yang diberikan untuk bisa mendapatkan layanan ini.
“Kita cek lokasi, lihat medan dan kondisi. Apakah kita mampu, kalau bisa kita layani,” ungkap Susilo.
Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Mobil Listrik Wisata Solo
Baca juga: Alasan Pelat Nomor Kendaraan Kalsel Berbeda dari Kalimantan Lain
Sebagai informasi, nomor pelayanan derek yang bisa dihubungi yakni 08112910999, dan adapun teknis permohonan layanan mobil derek gratis ini yaitu :