JAKARTA, KOMPAS.com - STNK menjadi surat resmi yang harus dibawa pengemudi saat berkendara. Jika tidak bisa menunjukkan yang berlaku secara sah maka pengendara bisa kena tilang bila ada pemeriksaan dari petugas.
Salah satu tanda bukti bahwa STNK masih berlaku secara sah adalah lembar pengesahan terisi dengan paraf dan stempel.
Selain itu, Honda di India resmi meluncurkan CB200X versi 2023. Motor petualang ringkas dari Honda ini punya standar emisi yang lebih baik daripada awal meluncur di 2021.
Dikutip dari Rushlane, CB200X 2023 ini dapat tiga warna baru, Decent Blue Metallic, Pearl Nightstar Black dan Sports Red.
Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Sabtu, 16 September 2023 :
1. STNK Tanpa Stempel di Lembar Pengesahan, Jangan Mau Ditilang
Seperti yang diketahui, lembar STNK ada dua bagian yang berisi rincian pembayaran pajak dan lembar pengesahan.
Namun, akhir-akhir dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor melewati aplikasi Signal atau pajak online dinyatakan selesai tanpa lembar pengesahan. Dokumen asli yang dikirimkan hanya berupa lembaran SKKP PKB.
Baca juga: STNK Tanpa Stempel di Lembar Pengesahan, Jangan Mau Ditilang
2. Honda CB200X Resmi Meluncur, Harga Rp 27 Jutaan
Harga barunya pun sekarang jadi 147.000 Rupee atau setara Rp 27 jutaan. CB200X merupakan motor sport yang bergaya petualang perkotaan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.