Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] STNK Tanpa Stempel di Lembar Pengesahan, Jangan Mau Ditilang | Honda CB200X Resmi Meluncur, Harga Rp 27 Jutaan

Kompas.com - 17/09/2023, 06:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - STNK menjadi surat resmi yang harus dibawa pengemudi saat berkendara. Jika tidak bisa menunjukkan yang berlaku secara sah maka pengendara bisa kena tilang bila ada pemeriksaan dari petugas.

Salah satu tanda bukti bahwa STNK masih berlaku secara sah adalah lembar pengesahan terisi dengan paraf dan stempel.

Selain itu, Honda di India resmi meluncurkan CB200X versi 2023. Motor petualang ringkas dari Honda ini punya standar emisi yang lebih baik daripada awal meluncur di 2021.

Dikutip dari Rushlane, CB200X 2023 ini dapat tiga warna baru, Decent Blue Metallic, Pearl Nightstar Black dan Sports Red.

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Sabtu, 16 September 2023 :

 

1. STNK Tanpa Stempel di Lembar Pengesahan, Jangan Mau Ditilang

Seperti yang diketahui, lembar STNK ada dua bagian yang berisi rincian pembayaran pajak dan lembar pengesahan.

Namun, akhir-akhir dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor melewati aplikasi Signal atau pajak online dinyatakan selesai tanpa lembar pengesahan. Dokumen asli yang dikirimkan hanya berupa lembaran SKKP PKB.

 

Baca juga: STNK Tanpa Stempel di Lembar Pengesahan, Jangan Mau Ditilang

2. Honda CB200X Resmi Meluncur, Harga Rp 27 Jutaan

Honda CB200X terbaruRUSHLANE Honda CB200X terbaru

Harga barunya pun sekarang jadi 147.000 Rupee atau setara Rp 27 jutaan. CB200X merupakan motor sport yang bergaya petualang perkotaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com