Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/09/2023, 15:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS. com - Jalan tol memiliki peran penting di Indonesia yang berfungsi sebagai penghubung lintasan jalur darat ke berbagai daerah, baik di dalam kota atau luar kota.

Definisi jalan tol sendiri bila menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005, adalah jalan umum yang merupakan bagian dari sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar tol.

"Tol adalah sejumlah uang tertentu yang dibayarkan untuk penggunaan jalan tol. Pengguna jalan tol adalah setiap orang yang menggunakan kendaraan bermotor dengan membayar tol," bunyi aturan tersebut dikutip jdih.kemenkeu.go.id.

Baca juga: Pilihan LMPV September 2023, Siapa yang Paling Murah?

Tol Jagorawi. Tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo naik mulai 20 Agustus 2023.Dok. PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Tol Jagorawi. Tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo naik mulai 20 Agustus 2023.

Adanya konektivitas jalur darat, membuat masyarakat mudah untuk melakukan mobilisasi. Bahkan juga memberikan efek pada sisi ekonomi.

Bicara soal jalan tol, Indonesia memiliki tiga jalan tol tertua yang dibangun dan masih beroperasi sampai saat ini.

Mengutip dari situs resmi bptj.pu.go.id, ketiga jalan tol tertua di Indonesia adalah Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), Jalan Tol Semarang ABC, dan Jalan Tol Jakarta-Tangerang.

Tol Jagorawi

Jalan tol ini memiliki panjang 59 kilometer (km) dan merupakan jalan tol pertama dan tertua di Indonesia yang telah beroperasi sejak 1978 sampai saat ini.

Saat ini, Tol Jagorawi telah tersambung dengan banyak jalan tol yang menjadikannya lebih strategis, seperti Jalan Tol Dalam Kota, Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, Jalan Tol Bogor Ring Road, Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, Jalan Tol Cinere-Jagorawi, dan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi.

Tol Semarang ABC

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com