Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Efek Tilang Uji Emisi, Kualitas Udara Jakarta Diklaim Sempat Membaik

Kompas.com - 02/09/2023, 08:42 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov DKI Jakarta, mengklaim tilang uji emisi perdana langsung memberikan dampak positif bagi kualitas udara.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Stasiun Pemantau Kualitas Udara, dengan menggunakan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kualitas udara di wilayah Jakarta Barat pada Jumat (1/9/2023) pagi, diklaimlaim sem meningkat.

Informasi ini dipastikan oleh A. Hariadi, Kepala Suku Dinas DLH Jakarta Barat. Menurutnya, tingkat polusi menurun hingga di bawah 50 persen pada pukul 07.00 sampai 08.00 WIB.

“Ini data aktual yang sangat bagus sekali, dan alhamdulllah sesuai dengan ekspektasi kami (DLH),” ucap Hariadi kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (1/9/2023).

Baca juga: Pakai Knalpot Brong, Awas Motor Bisa Kena Tilang Uji Emisi

Razia uji emisi kendaraan resmi berlangsung di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (1/9/2023).kompas.com / Nabilla Ramadhian Razia uji emisi kendaraan resmi berlangsung di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (1/9/2023).

Hariadi menjelaskan, ada beberapa alasan yang menyebabkan kondisi tersebut, namun pelaksanaan tilang uji emisi dinilai sebagai faktor utama.

Pasalnya, masyarakat pengguna kendaraan yang emisinya tidak memenuhi standar dianggap enggan keluar rumah, karena adanya operasi tilang.

“Bisa jadi masyarakat yang mobilnya enggak lulus uji emisi tidak dipakai, mungkin juga mereka memakai transportasi umum ya. Pastinya kualitas udara meningkat,” ucapnya.

Dengan adanya data positif ini, Hariadi mengklaim jika realisasi tilang uji emisi dipastikan memberi manfaat untuk kualitas udara Ibu Kota. Dirinya lantas berharap agar tren ini bakal meningkat pada operasi-operasi selanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau