Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Rangka Motor Honda Keropos, Ganti Rangka Tidak Bisa Asal karena Ada Nomornya

Kompas.com - 22/08/2023, 16:58 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir-akhir ini ramai dibicarakan sasis motor Honda terutama skutik yang alami keropos. Video disebar di media sosial, skutik Honda yang rangkanya patah saat sedang dikendarai.

Sebenarnya ada solusi untuk masalah tersebut, yakni dengan mengganti rangka. Cuma tentu harus mempertimbangkan biaya dan legalitas, mengingat nomor rangka jadi identitas yang ada di surat kendaraan.

Soal kejadian yang ada di lapangan tersebut, Ahmad Muhibbuddin, General Manager Corporate Communication PT AHM mengatakan, jaringan Honda memang sudah menjual suku cadang, termasuk rangka.

Baca juga: Harga Motor Honda Bekas yang Pakai Rangka eSAF

Honda Beat alami patah rangka saat dioperasikan, padahal termasuk motor produksi baru.Tangkapan layar Honda Beat alami patah rangka saat dioperasikan, padahal termasuk motor produksi baru.

"Tidak hanya eSAF yang dijual, rangka motor lain juga. Jaringan kami melayani penjualan suku cadang asli Honda, termasuk di dalamnya adalah rangka," kata pria yang akrab disapa Muhib kepada Kompas.com, Selasa (22/8/2023).

Penjualan rangka dilakukan untuk antisipasi kebutuhan konsumen motor Honda, termasuk kondisi seperti sekarang. Tapi, penjualannya tidak dilakukan secara bebas, ada syarat yang harus dipenuhi.

Baca juga: New Brio dan All New CR-V Dominasi Penjualan Honda di GIIAS 2023


"Terdapat syarat yang harus dipenuhi sebagai acuan AHM dalam mencetak ulang nomor rangka sebagai identitas tunggal dan kepemilikan sepeda motor konsumen guna memastikan keamanan dan keaslian rangka," kata Muhib.

Muhib tidak memberi tahu soal harganya, baik sasis eSAF maupun motor lain. Katanya harga dan syarat penggantian rangka menyesuaikan dengan kebijakan AHASS di setiap daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com