JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar acara uji coba kurikulum baru, untuk ujian praktik SIM di Satpas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jumat (4/8/2023).
Inspektur Jenderal Pol Firman Shantyabudi, Kepala Korlantas Polri mengatakan, kurikulum terbaru ini diharapkan mampu mempermudah para peserta ujian SIM.
Baca juga: Ujian Praktik SIM C Diperbarui, Tes Zig-zag dan Angka 8 Dihapus
"Kami (Korlantas) sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM, intinya dipermudah," ujarnya kepada awak media.
Pada kurikulum terbaru, lintasan berbentuk '8' dan zig-zag dihilangkan, diganti dengan lintasan baru berbentuk 'S' yang ditempatkan di area berukuran 30 x 35 meter.
Ukuran lebar lintasan juga diperlebar dan diperluas, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.
Totalnya, ada 5 rintangan yang akan jadi poin penilaian dalam ujian terbaru ini, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan 'S', dan menghindari halangan di akhir. Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kpj.
Baca juga: Pengakuan Maling Motor Tak Bisa Curi Motor Keyless
Firman menambahkan, dengan pemberlakuan kurikulum terbaru ini, masyarakat diharapkan mampu mengikuti ujian praktik tanpa khawatir kesulitan.
"Seharusnya setelah ini, tidak ada lagi yang kesulitan (ujian SIM), karena praktiknya sudah disederhanakan," ucapnya.
Kurikulum ujian praktik SIM terbaru ini akan berlaku efektif per-hari Senin, (7/8/2023) dan diberlakukan serempak oleh Mabes Polri di seluruh Satpas Polda di Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.