Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Mobil Hajar Batu Bata Hebel yang Jatuh di Jalan Tol

Kompas.com - 04/08/2023, 13:01 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

Caranya adalah dengan memperkirakan jarak antara kendaraan yang dikendarainya dengan kendaraan di depannya memiliki jeda minimal tiga detik.

Waktu tiga detik itu menurut Marcell sebagai batas jarak aman bagi seorang pengemudi bisa reflek menghindar dari kecelakaan yang terjadi di depannya.

“Jaga jarak aman dengan kendaraan di depan, dengan jeda 3 detik dengan kendaraan di depan kita,” katanya.

4. Bahu jalan

Bahu jalan hanya digunakan dalam kondisi darurat dan tidak diperuntukkan sebagai tempat berhenti atau bahkan beristirahat. Larangan berhenti di bahu jalan ini juga ditegaskan melalui rambu yang ada di sepanjang jalan tol.

“Tidak menggunakan bahu jalan selain untuk kondisi darurat,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau