Caranya adalah dengan memperkirakan jarak antara kendaraan yang dikendarainya dengan kendaraan di depannya memiliki jeda minimal tiga detik.
Waktu tiga detik itu menurut Marcell sebagai batas jarak aman bagi seorang pengemudi bisa reflek menghindar dari kecelakaan yang terjadi di depannya.
“Jaga jarak aman dengan kendaraan di depan, dengan jeda 3 detik dengan kendaraan di depan kita,” katanya.
4. Bahu jalan
Bahu jalan hanya digunakan dalam kondisi darurat dan tidak diperuntukkan sebagai tempat berhenti atau bahkan beristirahat. Larangan berhenti di bahu jalan ini juga ditegaskan melalui rambu yang ada di sepanjang jalan tol.
“Tidak menggunakan bahu jalan selain untuk kondisi darurat,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.