JAKARTA, KOMPAS.com - Melalui acara bertajuk ’Konversi Motor Listrik Perdana’, Kementerian ESDM kembali mengajak masyarakat untuk mulai beralih menggunakan kendaraan listrik.
Pihak ESDM juga menjelaskan jika layanan dan proses konversi cukup mudah dan bisa dilakukan secara daring. Jadi masyarakat tidak perlu repot mendatangi bengkel.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Arifin Tasrif, Menteri ESDM. Dirinya menegaskan jika proses konversi tidak rumit, dan didukung sepenuhnya oleh pemerintah.
“Kami (ESDM) sudah menyediakan platformnya, jadi nantinya semua registrasi secara online,” ucapnya kepada Kompas.com di sela-sela acara Konversi di Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Baca juga: Keunggulan Motor Listrik Hasil Konversi Dibandingkan Pabrikan
Program konversi juga memberikan keringanan bagi masyarakat, berupa penerapan insentif pemerintah senilai Rp 7 juta.
“Soal subsidi juga sudah ter-cover di platform,” kata Arifin.
Urutan proses konversi Motor Listrik
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah 9 alur proses konversi motor listrik, sebagaimana disampaikan oleh Kementerian ESDM :
Baca juga: Ini 7 Tahap Uji Tipe Motor Listrik Konversi, dari Baterai sampai Sein
1. Pemohon mengisi formulir pendaftaran secara daring di ebtke.esdm.go.id/konversi atau langsung mendaftar ke bengkel konversi tersertifikasi ;
2. Bengkel melakukan pengecekan teknis kondisi motor dan kelengkapan surat-surat kendaraan (Kesesuaian KTP, STNK, BPKB, Nomor Mesin, dan Nomor Rangka) ;
3. Pemohon dan bengkel melakukan persetujuan mengenai biaya total konversi ;
4. Pemohon mengisi surat pernyataan kesediaan melakukan konversi ;
Baca juga: Rapor Ekspor Mobil Rakitan Indonesia, Toyota Sumbang 56,2 Persen
5. Bengkel melakukan konversi motor milik pemohon ;
6. Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kementerian Perhubungan melakukan pengujian terhadap motor yang telah dikonversi (Uji Tipe) ;
7. Kementerian Perhubungan menerbitkan SUT dan SRUT ;
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya