Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Ini Alasan Kenapa Ujian SIM di Indonesia Dibuat Sulit | Jetbus 5 Tertangkap Kamera Sedang dalam Perjalanan ke BSD

Kompas.com - 30/07/2023, 06:41 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita mengenai sulitnya ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia masih jadi berita yang paling banyak dicari oleh pembaca Kompas Otomotif pada Sabtu (29/7/2023).

Pihak Kepolisian akhirnya buka suara mengapa ujian SIM dipersulit atau dibuat sulit, agar masyarakat yang sudah dinyatakan lolos dan boleh memacu kendaraannya di jalan benar-benar memiliki kompetensi mumpuni.

Baca juga: Daftar Harga Sepeda Listrik Murah, mulai Rp 4,1 Jutaan

Kemudian berita mengenai bus baru juga masih menjadi bahasan yang disukai pembaca. Ditengarai karoseri Adi Putro akan melansir Jet Bus 5, salah satu bus paling populer di Indonesia.

Selain itu berita mengenai larangan bocah mengendari sepeda listrik juga salah satu berita dengan jumlah pembaca terbanyak.

Sepeda listrik berbahaya jika digunakan oleh anak-anak, apalagi jika sampai ke jalan raya. Sebab, sudah ada kejadian anak kecil yang meninggal akibat kecelakaan saat mengendarai sepeda listrik.

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini deretan artikel otomotif terpopuler pada Sabtu (29/7/2023):

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi meninjau kesiapan PanselaKEMENHUB Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi meninjau kesiapan Pansela

1. Ini Alasan Kenapa Ujian SIM di Indonesia Dibuat Sulit

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan bila ujian untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) memang sengaja dibuat sulit.

"Sebab jalan itu merupakan daerah yang berbahaya. Naik motor, mobil, di situ ada namanya kecepatan. Kulit dan daging, bertemu aspal. Oleh karena itu, mengapa tak sembarang orang diberikan izin (hanya lulus SIM)," katanya di Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Ini Alasan Kenapa Ujian SIM di Indonesia Dibuat Sulit

Jetbus 5 dari Karoseri Adiputro sedang melakukan perjalananINSTAGRAM/GALLERY-BUS.INDONESIA/FRLDWISPTRA Jetbus 5 dari Karoseri Adiputro sedang melakukan perjalanan

2. Jetbus 5 Tertangkap Kamera Sedang dalam Perjalanan ke BSD

Bus baru Karoseri Adiputro, yakni Jetbus 5 tertangkap kamera sedang dalam perjalanan di tol. Diduga, bus tersebut sedang melakukan perjalanan dari Malang ke Tangerang, di mana GIIAS 2023 berlangsung pada 10-20 Agustus.

Karoseri Adiputro memang mau meluncurkan Jetbus 5 di pameran otomotif tersebut. Kabarnya, akan ada enam unit Jetbus 5 yang dipamerkan, cukup banyak nantinya yang bisa kita lihat pertama kali.

Baca juga: Jetbus 5 Tertangkap Kamera Sedang dalam Perjalanan ke BSD

Soal unit yang tertangkap kamera, tidak bisa terlihat jelas apa saja ubahannya. Namun ditengarai ada ubahan di bagian bumper bawah, spion, sampai bando ditutup dengan stiker kamuflase.

Bengkel DaihatsuADM Bengkel Daihatsu

3. Merasa Dicurangi Bengkel Resmi Saat Servis, Pria Ini Curhat di Media Sosial

Beredar di media sosial video berisi curhatan seorang pemilik mobil yang merasa dicurangi oleh salah satu oknum Servis Advisor (SA) di salah satu bengkel resmi Daihatsu.

Video tersebut diunggah oleh akun Tiktok bernama Muchammad Rubangi. Dalam rekaman tersebut dijelaskan bahwa Rubangi awalnya ingin melakukan servis kendaraan.

Baca juga: Merasa Dicurangi Bengkel Resmi Saat Servis, Pria Ini Curhat di Media Sosial

Ia pun meminta SA tersebut memberikan rincian terkait layanan yang diberikan, spare parts, hingga nominal yang harus dikeluarkan. Di sini terjadilah kesepakatan harga yang sudah ditentukan oleh Rubangi dan juga SA.

Polisi saat memberikan edukasi terhadap pengguna sepeda listrik di Sumenep yang masih di bawah umur, Senin (17/7/2023). Polres Sumenep Polisi saat memberikan edukasi terhadap pengguna sepeda listrik di Sumenep yang masih di bawah umur, Senin (17/7/2023).

4. Bocah di Bawah 12 Tahun Dilarang Mengendarai Sepeda Listrik

Baru-baru ini terjadi kecelakan sepeda listrik yang mengakibatkan meninggalnya anak kecil. Dari informasi yang didapat, anak kecil yang mengendari sepeda listrik di jalan raya ini hilang kendali dan keluar jalur sehingga tertabrak mobil.

Jauh sebelum kejadian ini terjadi, aturan pemakaian sepeda listrik sendiri sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI No 45 tahun 2020 tentang kendaraan tertentu yang menggunakan penggerak motor listrik.

Baca juga: Bocah di Bawah 12 Tahun Dilarang Mengendarai Sepeda Listrik

Dalam pasal tersebut tertulis bahwa pengendara sepeda listrik berusia lebih dari 12 tahun dan menggunakan helm, serta tidak diperboleh mengangkut penumpang kecuali dilengkapi tempat duduk penumpang.

Acara gelar konversi motor listrik perdana oleh Kementerian ESDMKompas.com/Daafa Alhaqqy Acara gelar konversi motor listrik perdana oleh Kementerian ESDM

5. Sepeda Motor Overpopulasi di Indonesia, Bakar BBM Rp 7,24 T Per Hari

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) Arifin Tasrif menilai populasi sepeda motor berbahan bakar fosil di Indonesia sudah melebihi kapasitas seharusnya.

Tidak heran pada beberapa titik tertentu sering kali terjadi kepadatan. Berdasarkan data yang diperolehnya dari Korlantas Polri, saat ini kendaraan roda dua yang aktif beroperasi mencapai 120 juta. Angka tersebut terus meningkat 5-6 persen tiap tahun.

Baca juga: Sepeda Motor Overpopulasi di Indonesia, Bakar BBM Rp 7,24 T Per Hari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau