Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak PO Bus Baru Bermunculan, Diprediksi Tidak Tahan Lama

Kompas.com - 13/07/2023, 19:01 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Semenjak pandemi Covid-19, berbagai PO bus AKAP baru bermunculan. Mereka memang memiliki izin trayek, tapi tidak banyak juga yang bertahan lama.

Menurut Kurnia Lesani Adnan, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), marak bermunculan PO bus baru ini karena sistem OSS yang digagas Presiden untuk memudahkan perizinan berusaha.

"Sekarang dengan aturan pengajuan perizinan melaui OSS ini tambah enggak karuan bakalan," ucap pria yang akrab disapa Sani ini belum lama ini.

Baca juga: Alasan Sleeper Bus Rakitan New Armada Tanpa Spion

Sejumlah bus memadati Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/4/2023). KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo Sejumlah bus memadati Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/4/2023).

Menurut Sani, PO bus sekarang selama bisa memenuhi syarat administrasi yang diminta, maka bisa mendapatkan izin beroperasi. Hal ini yang dimanfaatkan para PO bus baru, padahal secara perusahaan masih belum kuat.

"Sekarang ini, asal orang bisa memenuhi administrasi yang diminta, dia bisa mendapatkan izin (trayek). Enggak lihat kekuatan, kemampuan, enggak jelas," ucap Sani.

Lalu, menurutnya tidak ada regulasi yang menyambung antara OSS, BKPN, sampai kementerian. Khusus untuk PO bus, berarti seharusnya ada sinkronisasi antara OSS dan Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Produsen Sepeda Trek Asal AS Gugat AHM ke PN Jakpus

"Di sini punya ego sektoral, itu di semua kementerian, enggak cuma perhubungan. Belum lagi di dalam kementerian itu sendiri punya kamar-kamar," ucap Sani.

IPOMI sendiri sudah coba membicarakan mengenai masalah ini, cuma belum ada respon. Hasilnya, muncul PO bus yang punya izin tapi tidak bertahan, maka lisensi tadi malah diperjualbelikan ke PO bus yang juga lemah.

"PO yang baru tumbuh ini ada fenomena, di mana opurtunis yang enggak kuat, kasih izin ke PO lain. tapi mereka enggak kuat juga, jadi enggak ada ujungnya," ucap Sani.

Sani menjelaskan, ini bukan kesalahan atau kelemahan dari Kemeterian Perhubungan, pemerintah salah juga tidak. Cuma, OSS harus tau apa syarat yang harus dimiliki dari para pendaftar izin tadi, agar menjadi perusahaan yang awet.

"Jadi ini akan terjadi, pertumbuhan PO banyak tapi fisiknya enggak ada. Kalau dicek hari ini, pertumbuhan yang apply izin perusahaan baru itu banyak banget, tapi fisiknya nol," kata Sani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau