Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak PO Bus Baru Bermunculan, Diprediksi Tidak Tahan Lama

Kompas.com - 13/07/2023, 19:01 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Semenjak pandemi Covid-19, berbagai PO bus AKAP baru bermunculan. Mereka memang memiliki izin trayek, tapi tidak banyak juga yang bertahan lama.

Menurut Kurnia Lesani Adnan, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), marak bermunculan PO bus baru ini karena sistem OSS yang digagas Presiden untuk memudahkan perizinan berusaha.

"Sekarang dengan aturan pengajuan perizinan melaui OSS ini tambah enggak karuan bakalan," ucap pria yang akrab disapa Sani ini belum lama ini.

Baca juga: Alasan Sleeper Bus Rakitan New Armada Tanpa Spion

Sejumlah bus memadati Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/4/2023). KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo Sejumlah bus memadati Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/4/2023).

Menurut Sani, PO bus sekarang selama bisa memenuhi syarat administrasi yang diminta, maka bisa mendapatkan izin beroperasi. Hal ini yang dimanfaatkan para PO bus baru, padahal secara perusahaan masih belum kuat.

"Sekarang ini, asal orang bisa memenuhi administrasi yang diminta, dia bisa mendapatkan izin (trayek). Enggak lihat kekuatan, kemampuan, enggak jelas," ucap Sani.

Lalu, menurutnya tidak ada regulasi yang menyambung antara OSS, BKPN, sampai kementerian. Khusus untuk PO bus, berarti seharusnya ada sinkronisasi antara OSS dan Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Produsen Sepeda Trek Asal AS Gugat AHM ke PN Jakpus

"Di sini punya ego sektoral, itu di semua kementerian, enggak cuma perhubungan. Belum lagi di dalam kementerian itu sendiri punya kamar-kamar," ucap Sani.

IPOMI sendiri sudah coba membicarakan mengenai masalah ini, cuma belum ada respon. Hasilnya, muncul PO bus yang punya izin tapi tidak bertahan, maka lisensi tadi malah diperjualbelikan ke PO bus yang juga lemah.

"PO yang baru tumbuh ini ada fenomena, di mana opurtunis yang enggak kuat, kasih izin ke PO lain. tapi mereka enggak kuat juga, jadi enggak ada ujungnya," ucap Sani.

Sani menjelaskan, ini bukan kesalahan atau kelemahan dari Kemeterian Perhubungan, pemerintah salah juga tidak. Cuma, OSS harus tau apa syarat yang harus dimiliki dari para pendaftar izin tadi, agar menjadi perusahaan yang awet.

"Jadi ini akan terjadi, pertumbuhan PO banyak tapi fisiknya enggak ada. Kalau dicek hari ini, pertumbuhan yang apply izin perusahaan baru itu banyak banget, tapi fisiknya nol," kata Sani.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com