JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya selama dua pekan mulai 10-23 Juli 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Dalam Operasi Patuh Jaya 2023, petugas tidak hanya memberikan sanksi bagi pelanggar, melainkan juga menertibkan pelanggaran melalui edukasi, teguran, dan imbauan.
Menarik ialah saat ini petugas yang berhak menilang ialah polisi yang sudah memiliki sertifikat.
Hal tersebut sesuai pernyataan Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi yang mengatakan hanya petugas bersertifikat yang bisa melakukan tilang manual.
Baca juga: Kendaraan Listrik Gratis Masuk Ancol
Lantas bisakah masyarakat yang terjaring operasi dan diterangai melakukan pelanggaran menolak ditilang manual jika petugas tidak bisa menunjukkan sertifikat?
Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, menilai, jika mengacu pada instruksi Kakorlantas maka pada dasarnya pengemudi mobil atau pengendara motor bisa menolak.
"Penjelasan, prinsip bahwa petugas yang melakukan penilangan harus memiliki Skep Penyidik atau Penyidik Pembantu," kata Budiyanto kepada Kompas.com, Senin (10/7/2023).
"Kemudian penegasan dari Kakorlantas bahwa pelanggar memiliki hak menolak apabila petugas penilang tidak memiliki sertifikat. Penegasan Korlantas kalau tidak salah demikian," ujarnya.
Namun Budiyanto mengatakan, kepolisian pasti sudah mengantisipasi hal tersebut karenanya anggota yang betugas sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Baca juga: Sayembara Puisi Pelajar Indonesia 2021 Digelar di Rusia
"Menurut hemat saya yang penting bahwa penyidik dan atau penyidik pembantu sudah memiliki Skep Penyidik atau Penyidik Pembantu," ujar dia.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, dalam Operasi Patuh Jaya 2023 pihaknya akan menindak kendaraan tidak layak jalan dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar.
"Secara keseluruhan gabungan semuanya 2.938 personel. Meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas untuk keamanan keselamatan ketertiban lalu lintas," kata Latif.
Ada 14 sasaran Operasi Patuh Jaya 2023, yakni: