Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/05/2023, 10:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – PT DAS Indonesia Motor selaku Agen Pemegang Merek (APM) Jeep di Indonesia telah resmi terdaftar sebagai anggota Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Hal ini diungkap oleh Fedy Dwi Parileksono Head of Public Relation & Sales Training PT DAS Indonesia Motor, dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu (17/5/2023).

“Jadi Alhamdulilah kita sudah disetujui oleh pihak Gaikindo dan sudah terdaftar sebagai anggota,” ujar Fedy.

Baca juga: Rem Otomatis Diduga Aktif, Honda HR-V Diseruduk dari Belakang

Jeep Grand Cherokee generasi kelima hadir di Indonesia dengan harga mulai Rp 1,7 miliarKOMPAS.com/Dio Jeep Grand Cherokee generasi kelima hadir di Indonesia dengan harga mulai Rp 1,7 miliar

Untuk diketahui, PT DAS Indonesia Motor resmi ditunjuk sebagai pemegang merek Jeep di Tanah Air pada 1 Juni 2020 menggantikan HASCAR Group yang menjual produk FIAT Chrysler Automobiles (FCA) sejak Desember 2018.

Sebelumnya, PT DAS Indonesia Motor diketahui telah melakukan pertemuan dengan Gaikindo yang dihadiri Sekretaris Jenderal Gaikindo Kukuh Kumara, Sekretaris Sunarno, dan Manajer Administrasi Umum Tety Pratiwi, untuk membahas soal keanggotaan.

“Kewajiban juga sudah kita laksanakan, dan Alhamdulilah secara legally kita sudah menjadi anggota Gaikindo,” kata Fedy.

Baca juga: Ini Jenis Pelanggaran yang Sulit Terekam Kamera ETLE

Sebelumnya, Chief Operating Officer Jeep Indonesia Dhani Yahya mengatakan, pihaknya sudah ingin menjadi anggota Gaikindo tak lama sejak mengambil alih keagenan Jeep di Indonesia namun saat itu sulit karena masih masa pandemi.

"Tahun lalu kami berniat menjadi anggota di Gaikindo cuma karena memang pandemi sulit ya. Sehingga pada akhir tahun lalu kami melayangkan surat permohonan pendaftaran sebagai anggota Gaikindo," kata Dhani kepada Kompas.com (27/2/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com