7. Melampaui batas kecepatan;
8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol;
9. Kendaraan bermotor tidak sesuai spek;
10. Menggunakan kendaraan bermotor tidak sesuai peruntukannya;
11. Kendaraan bermotor over load dan over dimension;
12. Tidak ada Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau NRKB Palsu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.