JAKARTA, KOMPAS.com - Saat melakukan perjalanan arus balik, ban mobil merupakan komponen yang wajib dipastikan kondisinya. Kelalaian dalam pemeriksaan bisa memunculkan risiko kecelakaan.
Satu kendala yang umum dijumpai saat arus balik, yakni ban mobil mengalami ‘luka’ berupa sobek atau keretakan di bagian sidewall (sisi ban).
Biasanya, terjadi karena benturan dengan lubang atau tergesek benda tajam seperti pelat besi yang mungkin tercecer di jalan.
Heri Purnomo, Head of Staff Technical Office Nasmoco Group menjelaskan, ban yang sudah mengalami kerusakan di bagian sidewall sangat beresiko jika digunakan dan sebaiknya diganti baru.
Baca juga: Jangan Menyetel Musik Dengan Volume Tinggi Saat Mengemudi
Dia yang bertugas menjadi penanggungjawab posko siaga Toyota di Rest Area Pendopo kilometer 456 menambahkan, masalah ban sobek memang cukup sering dijumpai pada musim mudik.
“Hampir setiap hari kustomer yang kena (ban sobek). Kami selalu menyarankan untuk ganti ban baru, karena ban sobek di sidewall sudah enggak ketolong lagi,” ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (29/4/2023).
Ban yang mengalami kerusakan di bagian sidewall akan mengalami penurunan konstruksi yang sangat drastis. Jika tetap digunakan, kompresi tekanan pada ban tidak bisa ditahan dan akhirnya ban meledak.
“Kalau sampai bagian sidewall ban rusak, sobek, atau bolong, ban sudah tidak bisa digunakan lagi. Sekalipun ban itu masih baru, tetap harus diganti,” kata Dodiyanto, Senior Brand Executive dan Product Development PT Gajah Tunggal Tbk.
Baca juga: Apakah Label API Service di Kemasan Oli Hanya Klaim Pihak Produsen?
Oleh karenanya, pemudik sangat dianjurkan untuk selalu memeriksa kondisi ban mobil, baik itu sebelum berangkat, ataupun saat beristirahat di rest area.
Pastikan kondisi ban masih baik dan tidak kurang tekanan, apalagi mengalami kerusakan.