Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Label API Service di Kemasan Oli Hanya Klaim Pihak Produsen?

Kompas.com - 29/04/2023, 08:22 WIB
Erwin Setiawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar kabar bahwa tulisan atau label API Service pada kemasan oli mesin hanyalah klaim dari pihak produsen. Dengan kata lain, oli tersebut tidak lolos serangkaian uji yang diadakan oleh lembaga standarisasi tersebut.

Berdasarkan desas-desus masyarakat, oli yang memang sudah lulus serangkaian tes API Service dan mendapatkan tingkatan tertentu baru boleh memasang logo sertifikasi API Service yang berbentuk donat.

Sedangkan oli-oli yang beredar di pasaran, banyak yang dijumpai hanya menuliskan API Service SN, SP dan sejenisnya tapi tidak dijumpai logo API Service berbentuk donat.

Baca juga: Warna Oli Mesin Menghitam, Apakah Jadi Indikasi Sudah Jelek?

Logo API Service berbentuk donat disematkan pada oli mesin yang lulus uji dari pihak API Tangkapan Layar Logo API Service berbentuk donat disematkan pada oli mesin yang lulus uji dari pihak API

Temuan tersebut semakin memperkuat anggapan masyarakat, bahwa label API Service yang tertera di kemasan oli memang tidak valid karena hanya merupakan bentuk klaim sepihak dari pihak produsen.

American Petroleum Institute (API) adalah lembaga di yang memberikan label standarisasi terkait kualitas oli yang beredar di pasaran. Sehingga, standar tersebut bisa menjadi patokan bagi pengguna dalam memilih oli yang berkualitas.

Lantas, apakah benar label API Service yang ada di kemasan oli hanya lah klaim dari pihak produsen?

Baca juga: Ternyata Kualitas BBM Dapat Mempependek Masa Pakai Oli Mesin

Logo API Service hanya disematkan pada oli mesin yang sudah lolos uji laboratorium dari pihak API.Tangkapan Layar Logo API Service hanya disematkan pada oli mesin yang sudah lolos uji laboratorium dari pihak API.

Technical Specialist PT Pertamina Lubricants (PTPL) Brahma Putra Mahayana mengatakan, label API Service pada kemasan oli yang beredar dipasaran terdiri dari beberapa jenis klaim terkait standar performanya.

“Informasi yang beredar banyak simpang siurnya terkait klaim ini, karena pemahaman masyarakat yang terbatas, sebenarnya ada beberapa jenis klaim yang beredar di pasaran, yaitu approve dan meets requirements of, dan keduanya legal,” ucap Brahma kepada Kompas.com, Sabtu (15/4/2023).

Brahma mengatakan label API Service ini tidak perlu dipalsukan, karena memang tidak perlu mengingat syarat suatu oli boleh mengklaim kualitas API Service cukup mudah.

Baca juga: Apakah Motuba Cocok Pakai Oli Mesin Berkualitas Tinggi?

Tanggal produksi oli mesinAstra Otoparts/Alfiyan Iqbal Tanggal produksi oli mesin

Suatu produsen oli yang tidak ternama sekalipun bisa mengklaim oli buatannya berstandar API Service tertentu asal memang memenuhi spesifikasi API, nanti klaimnya berupa meet specification atau meet requirements of, menurut Brahma.

“Setiap oli memang melakukan tes, hanya saja ada yang dites sama API, dan ada yang dites sendiri, itu yang membedakan oli mana yang memang mendapatkan sertifikat API Service dan belum,” ucap Brahma.

Brahma mengatakan "approve" menunjukan bahwa pelumas tersebut telah memperoleh approval dari si pembuat standar atau spesifikasi. Sedangkan "meets requirement of" menyatakan bahwa pelumas tersebut memiliki performa yang memenuhi persyaratan dari si pembuat standar atau spesifikasi.

Baca juga: Daftar Kontaminan yang Bikin Kualitas Oli Mesin Menurun

Perawatan wajib ganti oli mesinInnova Community Perawatan wajib ganti oli mesin

“Keduanya legal dan diterima oleh pasar maupun pelaku industri terkait, sedangkan yang approve ada lambang donatnya di label atau bisa dicek online di website EOLCS,” ucap Brahma.

Jadi, standar API Service memang ada beberapa jenis, terbedakan dari jenis klaimnya. Ada yang melewati serangkaian tes dari API dan dari pengujian mandiri, perbedaannya ada pada logo API Service berupa gambar donat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com