Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tindakan yang Harus Dilakukan Saat Melihat Kecelakaan di Jalan

Kompas.com - 25/04/2023, 09:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki penghujung momen mudik lebaran dan arus balik, seringkali ditemukan video-video kecelakaan di media sosial. Peristiwa tersebut bisa berupa tabrakan ringan di jalan umum, atau berat di tol.

Menimbang banyaknya angka kecelakaan, penting bagi pengemudi mobil untuk memahami etika dan tindakan yang harus diambil saat menghadapi situasi tersebut. Saat melihat terjadinya kecelakaan, apakah harus berhenti untuk menolong atau tidak?

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, memberikan jawaban dan beberapa edukasi penting bagi pengemudi yang menjadi saksi kecelakaan.

Pertama, perhatikan dahulu situasi jalan yang menjadi TKP kecelakaan. Jika situasi jalanan ramai dan dipenuhi lalu-lalang kendaraan, berhenti untuk menolong hanya akan memperumit lalu lintas.

Baca juga: Jokowi Imbau Pemudik Kembali ke Jakarta Setelah 26 April 2023

“Kalau jalan tidak terlalu lebar dan situasi ramai seperti di siang hari misalnya, pengemudi sebaiknya tidak ikut-ikutan berhenti. Ini bukannya bersikap tidak punya hati, justru ini bantuan yang bisa kita berikan dengan cara menjaga jalan supaya tidak macet,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (24/4/2023).

Sony menambahkan, jalan yang terlalu padat justru bisa menghalangi akses tim penyelamat seperti ambulans untuk segera tiba di lokasi.

Maka dari itu pengemudi dianjurkan untuk tidak berhenti jika kecelakaan terjadi di situasi jalanan padat.

Kebalikannya, jika kecelakaan terjadi saat situasi jalanan sepi dan tidak banyak kendaraan melintas, pengemudi yang melihat bisa memberikan bantuan, dengan beberapa catatan.

Baca juga: Video Mobil Nyaris Adu Banteng, Gara-gara Nyalip di Tikungan

“Misalnya kecelakaan terjadi saat malam hari di jalan tol, kita bisa memberikan pertolongan. Tapi ada batas pertolongan yang boleh kita berikan,” kata Sony.

Bantuan yang dimaksud Sony, yaitu dengan terlebih dahulu memeriksa kondisi korban kecelakaan, dilanjutkan dengan memasang rambu segitiga pengaman di bagian belakang TKP.

“Jangan sok jagoan, harus tahu batas kompetensi karena belum tentu kita orang medis. Kalau mencoba menolong tapi asal-asalan, luka korban bisa tambah parah,” ujarnya.

Fokus utama yang harus diperhatikan adalah hanya memberikan bantuan berupa mengosongkan area sekitar TKP dan menghubungi pihak profesional yang berwenang seperti ambulans atau jasamarga.

“Kita cukup bantu menyampaikan kondisi korban dan lokasi terjadinya kecelakaan supaya pihak berwenang bisa cepat hadir. Mereka yang punya kewenangan untuk memberikan penanganan lebih lanjut,” ucap Sony.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau