Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Larang Konvoi di Malam Takbiran, Bisa Dikenakan Sanksi

Kompas.com - 21/04/2023, 16:21 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat tidak menggelar konvoi saat malam takbiran yang dilaksanakan pada Jumat (21/4/2023) malam nanti.

Hal tersebut guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di DKI Jakarta dan sekitarnya tetap kondusif. Mengingat aktivitas konvoi sangatlah rentan atas kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas.

"Tentu kami mengimbau untuk tidak dilakukan (konvoi). Langkah-langkah ini tentunya kembali dalam rangka memelihara kamtibmas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Harga Tiket Formula E Jakarta 2023, mulai Rp 750.000

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyambut malam takbiran menyelenggarakan Festival Beduk di Jakarta Internasional Stadium, Minggu (1/5/2022).kompas.com/REZA AGUSTIAN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyambut malam takbiran menyelenggarakan Festival Beduk di Jakarta Internasional Stadium, Minggu (1/5/2022).

"Ini bisa menjadi gangguan keselamatan dan ini bisa membahayakan bagi dirinya maupun bagi orang lain," jelas dia.

Trunoyudo mafhum masyarakat memiliki tradisi takbir keliling di lingkungan sekitar di malam Lebaran. Namun kamtibmas dan keselamatan harus tetap terjaga.

"Lanjutkan tradisi tersebut dengan melaksanakannya di tempat-tempat ibadah. Itu kan sudah menjadi suatu hal tradisi baik," papar dia.

Trunoyudo mengajak masyarakat berpartisipasi menjaga diri sendiri dan lingkungannya. Sehingga perayaan Idulfitri berlangsung khidmat, aman, dan tertib.

Baca juga: Sering Disepelekan, Ingat Bahaya Asal Pasang Karpet Mobil

Warga melakukan takbiran guna menyambut Hari Raya Idul Fitri 1439 H di Tanah Abang, Jakarta, Kamis (14/06/2018). Pemerintah menetapkan hari raya Idul Fitri 1439 H jatuh pada hari Jumat 15 Juni 2018.KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Warga melakukan takbiran guna menyambut Hari Raya Idul Fitri 1439 H di Tanah Abang, Jakarta, Kamis (14/06/2018). Pemerintah menetapkan hari raya Idul Fitri 1439 H jatuh pada hari Jumat 15 Juni 2018.

Apabila tetap melakukan konvoi sehingga mengakibatkan keselamatan dan ketertiban terganggu, petugas bakal memberikan sanksi humanis.

"Terkait dengan ketertiban, maka sekali lagi kami mengimbau ini untuk tidak dilakukan (konvoi)," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau