JAKARTA, KOMPAS.com - Viral di media sosial video yang memperlihatkan aksi arogansi pengemudi mobil Toyota Fortuner yang mengadang laju ambulans pengantar jenazah.
Salah satu akun media sosial Twitter yang mengunggah rekaman tersebut bernama @Midjan_La_2. Dalam rekaman itu terlihat Fortuner dengan nomor polisi B 1654 KJO menghalangi laju ambulans yang sedang membawa jenazah.
“Menghalangi ambulans, ini kita sedang membawa jenazah tujuan ke Lampung. Ini masih di Tol Jakarta, menghalangi ambulans, memperlambat ambulans di Tol. Menghalangi ambulans Fortuner B 1654 KJO tolong dipantau,” ucap pria dalam video tersebut.
Selain itu, Direktur Utama Indonesia Battery Corporation (IBC) Toto Nugroho menyampaikan bahwa saat ini pabrik baterai kendaraan listrik antara Hyundai dan LG, yang punya kapasitas 10 GWh sudah mencapai 80 persen.
Dengan kucuran dana investasi yang mencapai 1,1 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 15,9 triliun, fasilitas tersebut bertempat di wilayah Karawang, Bekasi, Jawa Barat.
Pabrik sel baterai ini, nantinya akan memasok baterai kendaraan listrik Hyundai di dalam dan luar negeri (ekspor). Demikian, maka seluruh mobil listrik pabrikan Korea Selatan tersebut akan memiliki TKDN tinggi.
Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Sabtu, 15 April 2023 :
1. Viral, Video Fortuner Halangi Laju Ambulans yang Membawa Jenazah
Diketahui kejadian bermula saat mobil ambulans yang dikemudikan oleh Simon Febryan (30) sedang dalam perjalanan mengantar jenazah dari Rumah Sakit Duta Indah, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara menuju Lampung.
Saat memasuki gerbang tol Jembatan Tiga I menuju ke Pelabuhan Merak untuk menumpang kapal ferry tujuan Pelabuhan Bakauheni, tiba-tiba mobil Fortuner dari arah belakang menyalakan lampu dim sebanyak tiga kali. Febryan pun memutuskan untuk mengalah dan memberi jalan mobil Fortuner tersebut.
Baca juga: Viral, Video Fortuner Halangi Laju Ambulans yang Membawa Jenazah
2. Pabrik Baterai Hyundai 80 Persen, Mobil Hybrid Siap-siap Naik Harga
"Berikutnya (proyek) Omega, proyek baterai sell dengan kapasitas 10 GWh dan yang terbesar di asean. Ini investasi antara Hyundai dan LGES," kata Toto di Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Rabu (12/4/2023).
Seiring dengan langkah strategis itu, membuat kendaraan listrik selain berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) akan mengalami penyesuaian pengenaan pajak.
Regulasi tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 73 tahun 2019 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Baca juga: Pabrik Baterai Hyundai 80 Persen, Mobil Hybrid Siap-siap Naik Harga
3. Pertamina Siagakan SPBU Modular di Tol Cisumdawu