Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/03/2023, 17:21 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Republik Indonesia (RI) sepakat untuk mengubah tanggal cuti bersama pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Cuti bersama Lebaran ini akan berlangsung pada Rabu-Jumat 19-21 April 2023 dan Senin-Selasa 24-25 April 2023.

Menyusul kebijakan tersebut, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, memprediksi puncak arus balik Lebaran 2023 akan terjadi mulai tanggal 18 hingga 21 April atau H-1 Idul Fitri.

“Kemudian, arus kembalinya atau arus balik ini kemungkinan tanggal 25 gelombang pertama,” ucap Aan, dikutip dari Korlantas Polri, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Kenapa Motor Tidak Boleh Naik Jalan Layang Casablanca?

Aan melanjutkan, dalam arus balik Lebaran 2023 ini, kemungkinan akan terjadi pergerakan pemudik yang kembali dalam dua gelombang.

“Ada 2 gelombang kemungkinan nanti untuk arus baliknya ini. Karena tanggal 1 Mei itu liburan merah,” kata Aan.

Sejumlah kendaraan pemudik melaju di Jalan Tol Palimanan-Kanci, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (27/4/2022). Uji coba sistem ganjil genap di Jalan Tol Trans-Jawa dilanjutkan hingga Gerbang Tol Kalikangkung untuk mengantisipasi peningkatan kendaraan yang akan berdampak perlambatan hingga kemacetan panjang pada arus mudik Lebaran 2022.ANTARA FOTO/DEDHEZ ANGGARA Sejumlah kendaraan pemudik melaju di Jalan Tol Palimanan-Kanci, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (27/4/2022). Uji coba sistem ganjil genap di Jalan Tol Trans-Jawa dilanjutkan hingga Gerbang Tol Kalikangkung untuk mengantisipasi peningkatan kendaraan yang akan berdampak perlambatan hingga kemacetan panjang pada arus mudik Lebaran 2022.

Sedangkan, Aan menambahkan, puncak arus mudik Lebaran tahun 2023 terjadi mulai tanggal 18 hingga 21 April atau H-1 Idul Fitri.

“Jadi kita prediksi antara 18 sampai dengan tanggal 21 untuk arus mudik,” ujar Aan.

Baca juga: Konversi Motor Listrik Harusnya di Bengkel Bersertifikat

Menurutnya, prediksi itu muncul setelah adanya usulan memajukan cuti bersama Lebaran dari tanggal 19 April. Sehingga, polisi mengantisipasi pergerakan mulai tanggal 18 April malam.

“Ada peningkatan sampai tanggal 21 atau H-1 ini untuk kalau yang Lebarannya tanggal 22. Kalau yang Lebarannya 21, itu akan pulang sebelum tanggal 21,” ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com