JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR) resmi naik mulai pukul 00.00 pada Minggu (12/3/2023).
Penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.310/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi I, II, dan III A.
Baca juga: Produsen Kaca Film Ini Kasih Promo Diskon Ratusan Ribu Rupiah
Jalan tol BORR memiliki panjang 13,8 Km dan merupakan alternatif jalan yang menghubungkan Sentul Selatan – Salabenda.
Jalan tol BORR merupakan bagian rangkaian pembangunan dari seksi sebelumnya melalui wilayah Sentul Selatan, Kedung Halang, Kedung Badak, Simpang Yasmin dan Simpang Semplak.
Baca juga: DAMRI Sediakan Bus Perintis di Nabire Papua Tengah, Tarif mulai Rp 10.000
Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.
"Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak) saat berada di Tempat Istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan Petugas serta istirahat jika lelah berkendara," tulis pernyataan resmi PT Jasamarga, Minggu (12/3/2023).
Daftar tarif baru Jalan tol BORR:
1.Penyesuaian Tarif BORR Segmen Sentul Selatan - Simpang Semplak (Seksi 1-2.B + 3.A)
2.Tarif Tol Segmen Cibadak - Simpang Semplak (Seksi 3.A)