Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelebihan Konversi Motor Listrik, Bisa Hemat BBM Rp 2,7 Juta Per Tahun

Kompas.com - 07/03/2023, 09:42 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut bahwa penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB) akan menghemat penggunaan BBM hingga Rp 2,77 juta per tahun.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana, manfaat tersebut bisa diperoleh apabila pengguna sudah melakukan konversi dari motor konvensional yang menggunakan Bahan Bakar Minyak(BBM) beralih menjadi motor listrik.

“Pada sisi konsumen atau pengguna motor sendiri kurang lebih bisa menghemat Rp 2,77 juta per tahun," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Maritim dan Investasi, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Besaran Insentif Kendaraan Listrik, Motor Dapat Rp 7 Juta, Mobil Masih Dihitung

Paket konversi motor listrik untuk Vespa 2-tak dari Retrospective ScootersDok. Rideapart.com Paket konversi motor listrik untuk Vespa 2-tak dari Retrospective Scooters

Kemudian di sisi lain yaitu pemerintahan, konversi juga bisa menghemat Rp 32,7 miliar per tahun akibat turunnya kebutuhan BBM. Namun sebagai gantinya, kebutuhan atas listrik akan jadi meningkat dengan proyeksi 15,2 giga watt per-hour.

Hal itu yang kemudian nanti akan dicarikan jalan keluar dan segera diimplementasikan oleh pihak Kementerian ESDM bersama lembaga terkait termasuk PT PLN.

"Lalu dengan konversi, juga bisa menurunkan 0,03 juta ton efek gas rumah kaca," ujar Rida lagi.

"Hal yang lebih penting lagi, akan menciptakan lapangan kerja baru diantaranya karena adanya bengkel khusus untuk konversi di seluruh Indonesia, kita sudah data dan akan kita tingkatan untuk melayani sekiranya banyak pelanggan yang akan melakukan konversi,” lanjutnya.

Baca juga: Motor Listrik Penerima Insentif Hanya Selis, Volta, dan Gesits

Rida menjelaskan ada tiga syarat untuk peserta penerima program subsidi konversi motor listrik. Pertama, kualitas motor masih prima, atau tidak sering mogok dan masih layak pakai.

Untuk kapasitas mesin atau cubicle centimeter (cc) sepeda motor yang mendapatkan subsidi adalah motor dengan rentang 110-150 cc.

"Jadi tidak termasuk moge," imbuh Rida.
Motor tersebut juga wajib memiliki dokumen kendaraan yang lengkap, termasuk telah menyelesaikan kewajiban pajak yang tercantum dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau