Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/03/2023, 07:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI akan mengumumkan secara resmi skema dan ketentuan insentif untuk kendaraan listrik guna mempercepat laju elektrifikasi pada siang ini, Senin (6/3/2023).

Informasi tersebut terungkap dari undangan resmi Kementerian Koordiator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) yang masuk ke redaksi Kompas.com, pada Minggu (5/3/2023) sore.

Dalam undangannya disebutkan bila konferensi pers untuk pengumuman insentif kendaraan listrik dimulai pada pukul 12.30 WIB. Sejumlah Kementerian pun turut hadir, yaitu Kementerian Ekonomi, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta Kemenko Marves.

Baca juga: Harga LCGC Bekas per Maret 2023, Menu Rp 70 Jutaan Bisa Pilih Unit

Ilustrasi kendaraan listrik.(Dok. Shutterstock/ BigPixel Photo) Ilustrasi kendaraan listrik.

Mengingat perumusan kebijakan ini mengikutsertakan sejumlah Kementerian terkait guna mengoptimalkannya.

Undangan tersebut juga sekaligus mengonfirmasi yang sebelumnya diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu.

"Kita menunggu, dan semoga minggu depan sudah keluar mengenai insentif ya. Bukan subsidi, tetapi ini insentif yang diberikan kepada motor dan mobil (listrik)," ujar Luhut dikutip dari Money Kompas.com, Jumat (3/3/2023).

Mengenai bentuk dan mekanismenya, Luhut tak merinci lebih jauh. Ia memastikan hal ini akan diumumkan pada hari Senin mendatang.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Kemenperin Soal Harga LCGC yang Naik Rp 5 Juta

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bocorkan insentif kendaraan listrik yang akan diumumkan minggu depan. Dokumentasi Kemenko Marves Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bocorkan insentif kendaraan listrik yang akan diumumkan minggu depan.

"Beda antara subsidi dan insentif untuk mobil dan motor, tapi nanti akan kita umumkan (Senin), tunggu saja. Nanti Senin kita lihat," jelasnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam kesempatan terpisah juga sempat mengatakan insentif atau subsidi kendaraan listrik akan mulai dijalankan pada Maret 2023.

"Tadi kita membahas mengenai implementasi untuk (subsidi) kendaraan listrik. Nanti yang dibahas tadi, Maret sudah jalan nih," kata Arifin.

Adapun soal ketentuan pemberian insentif, dikatakan Budi Setiyadi, Staf Ahli Utama Menteri Perhubungan Bidang Transportasi Darat dan Konektivitas, salah satunya perihal kandungan minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Baca juga: Travel Gelap Berkeliaran, Dishub Semarang Bakal Tindak Tegas

Ilustrasi motor listrik Yamaha E01KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Ilustrasi motor listrik Yamaha E01

Namun, baik Arifin maupun Budi masih enggan mengungkapkan perkiraan besaran insentif kendaraan listrik di Indonesia nanti. Yang pasti, akan ada perbedaan skema untuk sepeda motor listrik dan mobil listrik.

"Kalau sepeda motor ya kisarannya magnitude-nya itu (Rp 7 juta). Kalau roda 4, bentuknya bukan uang (pajak) iya," ujar dia lagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com