Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kenapa Saat Isi BBM Wajib Matikan Mesin Kendaraan

Kompas.com - 21/02/2023, 06:22 WIB
Dicky Aditya Wijaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Larangan menghidupkan mesin dalam proses pengisian bahan bakar minyak (BBM) sering ditemukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). 

Aturan tersebut hampir sama dengan penggunaan ponsel, dikhawatirkan ada kemungkinan memicu terjadinya percikan api hingga ledakan. 

Namun demikian, pengguna kendaraan utamanya truk dan bus enggan mematikan mesin. Kebanyakan menganggap bahan bakar solar lebih aman dari risiko kebakaran.

Supervisor Pengawas SPBU Coco Ahmad Yani Semarang Purnomo mengatakan, mesin dimatikan untuk menghindari panas berlebihan. Berbahaya, sebab uap bahan bakar sifatnya sangat mudah terbakar. 

"Dilarang kan aturannya, tidak ada diskriminasi mobil pribadi, angkot, atau bus. Jelas aturannya wajib mematikan mesin, ya harus ikut. Teguran sering, enggak sesuai pembelian bisa kita tolak," kata Purnomo kepada Kompas.com, Senin (20/2/2023). 

Baca juga: Mitos atau Fakta, Berkendara dan Isi Bensin Saat Hujan Bisa Lebih Irit?.

Panas mesin mudah menyulut api membesar, untuk itu Purnomo sangat melarang konsumen SPBU membiarkan mesin menyala saat pengisian BBM. 

Ilustrasi SPBU Pertamina.KOMPAS/HERU SRI KUMORO Ilustrasi SPBU Pertamina.

"Di lokasi SPBU gelombang elektromagnetik juga rawan memicu api. Bahkan, bila meledak itu lebih parah," katanya. 

Baca juga: Jangan Isi Bensin Motor Terlalu Penuh Sampai Luber

Area Manager Communication, Relations, dan CSR Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho mengatakan, aturan dan imbauan tertulis dibuat untuk keselamatan konsumen. 

"Mesin wajib dimatikan, ada larangan penggunaan handphone, dilarang merokok dan sebagainya. Itu semata-mata demi konsumen tetap aman selama berada di SPBU," kata Brasto. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau