JAKARTA, KOMPAS.com - Bahu jalan tol memang kerap terlihat sepi atau lebih lenggang daripada lajur utama, apalagi ketika kondisi jalan padat. Bagi pengendara yang tidak bisa bersabar, maka jalan itu kerap dijadikan pilihan untuk mendahului kendaraan di depannya.
Selain bisa melesat lebih cepat, melaju di lajur yang kosong tentu lebih menyenangkan. Tapi, bahu jalan sebenarnya bukan lajur yang disediakan pengguna jalan tol untuk mendahului.
Lantas, apa fungsi bahu jalan tol yang benar?
Baca juga: Belajar dari Kasus Innova Terbalik, Bahu Jalan Tol Bukan untuk Menyalip
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan ada beberapa fungsi bahu jalan yang sesuai aturan pemerintah.
“Fungsi bahu jalan yang sebenarnya adalah untuk escape, patroli, ambulans, kendaraan berhenti karena rusak, bahu jalan bukan jalan tapi ruang untuk darurat,” ucap Sony kepada Kompas.com, Senin (18/2/2023).
Berhubung sudah ada aturannya, maka pengguna perlu mentaati aturan tersebut karena dengan demikian kompetensi mengemudi bisa terlaksana dengan baik.
Baca juga: Ketahui Bahaya Berhenti di Bahu Jalan Tol
“Ketidakmampuan pengemudi dalam menerjemahkan fungsi bahu jalan dan karakter kendaraan sering memicu terjadinya kecelakaan, rata-rata pengemudi melewati bahu jalan karena ingin mendahului,” ucap Sony.
Sementara itu, aturan penggunaan bahu jalan tol telah tertulis pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol pada Pasal 41 Ayat 2.
Penggunaan bahu jalan diatur sebagai berikut :
a. Digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat.
b. Diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat.
Baca juga: Pahami Aturan Lewat Bahu Jalan Tol, Melanggar Bisa Didenda
c. Tidak digunakan untuk menarik/menderek/mendorong kendaraan.
d. Tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang, dan (atau) barang dan (atau) hewan.
e. Tidak digunakan untuk mendahului kendaraan.
Jadi, setelah mengetahui apa fungsi bahu jalan tol diharapkan masyarakat lebih bijak dalam berkendara demi terciptanya lalu lintas yang tertib dan minim kecelakaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.