Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/02/2023, 15:01 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana untuk membatasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dalam waktu dekat, guna mengoptimalkan distribusi.

Kabar terbaru, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyebut saat ini data-data yang dibutuhkan sudah tersedia dan terintegrasi dengan database milik Kepolisian Republik Indonesia.

Sementara pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut draft revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014 sebagai payung hukum kebijakan itu, sudah disampaikan.

Baca juga: Simak Daftar Mobil Hybrid yang Dipamerkan di IIMS 2023

 

Bahan Bakar Minyak bersubsidi Pertalite di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Depok, Jawa Barat kosong, Rabu (3/8/2022). Kuota BBM subsidi akan habis pada akhir tahun ini. Konsumsi BBM jenis Pertalite tahun ini diproyeksikan bakal mencapai 28 juta Kiloliter. Sementara kuota yang sudah ditetapkan pemerintah pada tahun ini hanya 23,05 juta Kiloliter, sehingga diprediksi hanya bertahan sampai September 2022.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Bahan Bakar Minyak bersubsidi Pertalite di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Depok, Jawa Barat kosong, Rabu (3/8/2022). Kuota BBM subsidi akan habis pada akhir tahun ini. Konsumsi BBM jenis Pertalite tahun ini diproyeksikan bakal mencapai 28 juta Kiloliter. Sementara kuota yang sudah ditetapkan pemerintah pada tahun ini hanya 23,05 juta Kiloliter, sehingga diprediksi hanya bertahan sampai September 2022.

Bocorannya, dalam revisi tersebut pembatasan BBM bersubsidi akan dilakukan sesuai dengan kapasitas mesin. Untuk motor, hanya yang di bawah 250 cc. Sedangkan mobil, di bawah 1.400 cc.

Sehingga besar kemungkinan, mobil Toyota Avanza Cs akan jadi salah satu kendaraan yang terkena pembatasan pembelian Pertalite.

Dengan wacana terkait, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy memberikan tanggapannya. Namun ia enggan mengungkapkan lebih jauh karena aturan pembatasan belum putus.

Baca juga: Komentar Pengunjung IIMS 2023 pada Esemka Bima EV

All New Toyota AvanzaKOMPAS.com/Adityo Wisnu All New Toyota Avanza

"Ini kan isu-nya baru wacana, jadi kita lihat dulu kira-kira seperti apa regulasi maupun aturannya. Tetapi kan memang produk kita sudah ramah lingkungan," ucap dia di sela-sela gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di Jakarta, Kamis.

"Menurut saya, yang penting itu bukan masalah economical maupun fuel consumption. Tapi kita bicara masalah emisi juga, ini problem seluruh negara termasuk Indonesia. Ini apakah arahnya ke sana, kita menunggu juga," lanjut Anton.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyatkan revisi Perpres 191 Tahun 2014 belum putus karena dulu izin prakarsa beleid tersebut masih berada di Kementerian lain.

Baca juga: Esemka Punya Peluang Jadi Kendaraan Angkatan Darat

"Karena prakarsanya berbeda, dibutuhkan proses administrasi dan itu posisinya telah kita sampaikan apa yang dibutuhkan. Untuk substansinya kita sudah final," kata dia dalam Konferensi Pers ESDM Tahun 2022 dan Program Tahun 2023, Senin (30/1/2023).

Namun, Tutuka belum bisa membeberkan lebih jauh detail aturan pembatasan yang bakal dimuat dalam beleid tersebut. Ia memastikan pihaknya kini masih menunggu keputusan resmi soal izin prakarsa tersebut.

"Sekarang sudah proses. Termasuk draft-nya juga sudah disampaikan. Saat ini kita masih belum ada statement resmi bahwa itu sudah bisa dilanjutkan," ucanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com