JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) memastikan akan terus mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia guna menekan tingkat emisi dan belanja negara terhadap bahan bakar fosil.
Upaya tersebut akan dilakukan melalui penyediaan infrastruktur pengisian daya listrik di rumah atau home charging, yang semakin digencarkan pada tahun ini.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan, instalasi home charging nantinya diberikan langsung kepada konsumen pembeli mobil listrik. Dengan demikian, seluruh pengguna kendaraan ramah lingkungan berbasis baterai bisa terakomodir dengan baik.
Baca juga: Rahasia Bus AKAP Tidak Pernah Mematikan Mesin meski Berhenti Lama
"Pembelian mobil listrik langsung diikuti dengan pemasangan home charging. Mobil ini, biasanya digunakan untuk perjalanan antara rumah ke kantor, yang penting tertangani dulu (tantangannya)," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (8/2/2023).
Program dimaksud, merupakan langkah alternatif yang ditempuh oleh perusahaan untuk menuju era elektrifikasi tahap awal, mengingat Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) kini masih terbatas.
Keterbatasan SPKLU domestik dilihat sebagai kelemahan pemakaian mobil listrik yang terbatas pada penggunaan jara jauh.
"Prioritas pertama kami adalah home charging dulu, jadi begitu ada pembelian maka penggunaan sehari-harinya aman. Tetapi tentu saja untuk mudik menggunakan mobil listrik ceritanya akan berbeda," ujarnya.
Baca juga: Warga Sipil Boleh Pakai Pelat RF, tapi Ada Syaratnya
Sebelumnya, sebagai upaya mendukung percepatan penggunaan mobil listrik, PLN memberikan sejumlah insentif bagi para konsumen seperti diskon pengisian tarif listrik hingga 30 persen pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Darmawan mengatakan dengan adanya diskon tersebut, tarif listrik turun ke angka Rp 1.200 per kWh dari sebelumnya Rp 1.600 per kWh.
Perseroan pun telah menjalin kerjasama dengan Hyundai, Wuling, Toyota, Mitsubishi dan Mercedes untuk melancarkan program diskon tarif listrik tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.