JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa didapatkan oleh seseorang setelah melalui berbagai ujian. Mulai dari administrasi, kesehatan, ujian teori, ujian simulasi dan ujian praktek.
Instruktur keselamatan berkendara Astra Honda Motor (AHM), Hendrik Ferianto, mengatakan, ujian SIM yang dilakukan oleh polisi selama ini hanya menekankan pada kemampuan dan pengetahuan berkendara saja.
Baca juga: Sudah 4,3 Juta Unit Kendaraan Mendaftar Beli Solar Subsidi
Ujian tertulis SIM misalnya, kata Hendrik, hanya mengacu pada pengetahuan pemohon SIM. Kemudian kata Hendrik, materi uji tidak bisa diakses oleh publik untuk belajar mengenai marka dan rambu.
"Terkait peraturan tertulis (teori) di ujian SIM publik itu tidak bisa mengakses. Misalnya kita disuruh kerjain soal, tapi yang tahu benar salah kan hanya polisi, kita tidak tahu. Nah, kalau pertanyaan itu bisa diakses kita bisa belajar," kata Hendrik di Phuket, Thailand, akhir pekan lalu.
Tes psikologi yang dianggap bisa membaca karakter seseorang, Hendrik menganggap hal tersebut juga kurang detail. Sebab psikologi cuma diukur dari karakter bukan kebiasaan saat berkendara (safety behavior). Padahal salah satu yang penting dalam keselamatan berkendara adalah etika lalu lintas.
Baca juga: Ganti Ban Motor di Planet Ban, Jangan Ragu Buat Minta Lagi Ban Bekasnya
"Kita diberitahu saat lewat depan orang bilang permisi. Di sekolah tidak diajari tapi yang membentuk itu orang tua, keluarga, lingkungan," ujar Hendrik.
"Sama ketika kita dites psikologi yang diukur kematangan psikologi kita bukan cara kita berperilaku. Misal mas ini orangnya ambisius, daya ingatnya tinggi (bisa diukur) tapi soal permisi (etika) di jalan tidak ada," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.