Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Ganti Ukuran Ban Motor, Jangan Naik Lebih dari Satu Tingkat

Kompas.com - 07/02/2023, 11:02 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengganti ban merupakan salah satu cara mendongkrak penampilan dari motor. Biasanya, orang memilih meningkatkan ukurannya agar kaki-kaki terlihat lebih kekar dari standar.

Namun, mengubah ukuran ban jadi lebih besar ada aturannya jika mau tidak merepotkan. Aturan tersebut adalah cukup tingkatkan ukuran ban satu ukuran saja ke atas, jangan lebih.

Senior Brand Executive dan Product Development PT Gajah Tunggal Tbk Dodiyanto mengatakan, naik satu tingkat ukuran ban masih aman untuk dilakukan, tidak perlu cek komponen lain.

Baca juga: Mau Beli Ban Motor, Pilih Ukuran dan Desain yang Serupa

Ban motor IRC dan Zeneos kini hadir tanpa pembungkus plastik.Dok. Gajah Tunggal Ban motor IRC dan Zeneos kini hadir tanpa pembungkus plastik.

"Contoh bawaannya 90/90 seperti Honda Beat, jadi 100/80, naik satu step biasanya masih aman, enggak mentok sama suspensi dan arm," ucap Dodiyanto kepada Kompas.com, Senin (6/2/2023).

Sedangkan jika naik dua atau tiga tingkat bahkan lebih, ada risiko yang bisa diterima pemilik. Ban yang lebih lebar tadi bisa mengenai atau mentok ke suspensi atau arm (swingarm).

"Kita juga harus memperhitungkan ketika membawa penumpang, itu akan beda. Kalau dengan penumpang kan dia lebih lebar, (risiko) mentok ke suspensinya lebih besar juga," ucap Dodiyanto.

Baca juga: 28 Akses Gerbang Tol di Jakarta Kena Ganjil Genap, Melanggar Didenda Rp 500.000


Jadi kalau mau ganti ukuran ban jadi lebih besar tanpa ribet, cukup naik satu tingkat saja. Sekalipun tetap memaksa ganti yang lebih lebar, lihat juga ke komponen seperti suspensi, apakah mentok atau tidak.

"Ada risiko mengganti ukuran ban lebih lebar, jadi lebih berat, konsumsi bahan bakar lebih boros, roling resistancenya lebih besar," ucap Dodiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau