Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/02/2023, 17:41 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai upaya meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, pihak Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2023 mulai besok, Selasa (7/2/2023).

Digelar selama dua pekan atau sampai Senin (20/2/2023) mendatang, penindakan dari operasi tersebut mengedepankan aspek preventif, edukatif, dan persuasif.

"Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada 7-20 Februari 2023 dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif," kata Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani dikutip dari Korlantas Polri.

Baca juga: Pertalite Belum Dibatasi, Pertamina Tunggu Aturan dari Pemerintah

ETLE di Jalan Tol Trans-Sumatera Kompas.com/Fikria Hidayat ETLE di Jalan Tol Trans-Sumatera

Dia bilang, pihaknya akan mengutamakan penindakan tilang secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan kamera statis dan mobile yang sudah tersedia.

Diharapkan operasi bisa berjalan secara maksimal sebagaimana tujuannya yaitu dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas seraya memupuk budaya tertib berlalu lintas di jalan.

“Tujuannya menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka. serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ucap Bargani.

Dalam Operasi Keselamatan 2023, Polisi akan mengincar pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata.

Baca juga: Ketahui Plus Minus Melakukan Konversi Motor Bensin ke Listrik

Ilustrasi kamera ETLE Electronic Traffic Law Enforcement). Cara cek kendaraan terkena tilang elektronik atau tidak.Dok. NTMC Polri Ilustrasi kamera ETLE Electronic Traffic Law Enforcement). Cara cek kendaraan terkena tilang elektronik atau tidak.

Di antaranya, pengendara motor tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, serta pelanggaran dan laka lantas baik di jalan tol maupun di non-jalan tol.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan, agar tercipta Kamseltibcar Lantas,” kata Bargani.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke