Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gelar Operasi Keselamatan Besok, Ini Pelanggaran yang Diincar

Kompas.com - 06/02/2023, 17:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai upaya meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, pihak Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2023 mulai besok, Selasa (7/2/2023).

Digelar selama dua pekan atau sampai Senin (20/2/2023) mendatang, penindakan dari operasi tersebut mengedepankan aspek preventif, edukatif, dan persuasif.

"Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada 7-20 Februari 2023 dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif," kata Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani dikutip dari Korlantas Polri.

Baca juga: Pertalite Belum Dibatasi, Pertamina Tunggu Aturan dari Pemerintah

ETLE di Jalan Tol Trans-Sumatera Kompas.com/Fikria Hidayat ETLE di Jalan Tol Trans-Sumatera

Dia bilang, pihaknya akan mengutamakan penindakan tilang secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan kamera statis dan mobile yang sudah tersedia.

Diharapkan operasi bisa berjalan secara maksimal sebagaimana tujuannya yaitu dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas seraya memupuk budaya tertib berlalu lintas di jalan.

“Tujuannya menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka. serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ucap Bargani.

Dalam Operasi Keselamatan 2023, Polisi akan mengincar pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata.

Baca juga: Ketahui Plus Minus Melakukan Konversi Motor Bensin ke Listrik

Ilustrasi kamera ETLE Electronic Traffic Law Enforcement). Cara cek kendaraan terkena tilang elektronik atau tidak.Dok. NTMC Polri Ilustrasi kamera ETLE Electronic Traffic Law Enforcement). Cara cek kendaraan terkena tilang elektronik atau tidak.

Di antaranya, pengendara motor tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, serta pelanggaran dan laka lantas baik di jalan tol maupun di non-jalan tol.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan, agar tercipta Kamseltibcar Lantas,” kata Bargani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau