Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Batas Usia Bikin SIM Dibuat Minimal 17 Tahun?

Kompas.com - 06/02/2023, 14:21 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan hak istimewa yang diberikan kepada seseorang yang telah lulus uji, mulai dari uji administrasi, kesehatan, teori, simulasi dan ujian praktik.

Namun nyatanya di jalan banyak pengendara sepeda motor yang sembrono. Abai terhadap aturan dan rambu jalan. Menerobos lampu merah, melawan arah, hingga belok tidak memberikan lampu sein. Batas usia minimal pemohon SIM adalah 17 tahun, dan ini ada alasannya.

Baca juga: Belajar dari Kecelakaan Maut di Hunan China yang Libatkan 49 Kendaraan

Kegigihan Andrian berlatih agar bisa dinyatakan lulus tes praktek SIM, dilakukan mandiri di Satlantas Polres Gresik hingga larut malam.Dok. Polres Gresik Kegigihan Andrian berlatih agar bisa dinyatakan lulus tes praktek SIM, dilakukan mandiri di Satlantas Polres Gresik hingga larut malam.

Instruktur keselamatan berkendara Astra Honda Motor (AHM), Hendrik Ferianto, mengatakan, ada alasan mengapa pemohon SIM mesti berusia minimal 17 tahun.

Sebab pada usia tersebut sesorang sudah dianggap cukup dewasa dalam bepikir dan mengambil tindakan.

"Saya yakin banyak pengguna di Indonesia jago naik motor, anak SD dan SMP sudah bisa bawa motor. Tapi kenapa ketika mau ambil SIM mesti berusia 17 tahun, karena pengendara motor itu mesti matang secara emosional dan fisik," kata Hendrik.

Hendrik menambahkan, ujian SIM yang dilakukan oleh polisi selama ini hanya menekankan pada kemampuan dan pengetahuan berkendara saja.

"Polisi itu yang diuji ialah banyak kemampuan dan pengetahuan. Tapi kebiasaan keselamatannya (safety behavior) tidak dibuat," kata Hendrik saat berbincang di Phuket, Thailand, akhir pekan lalu.

Baca juga: 28 Akses Gerbang Tol di Jakarta Kena Ganjil Genap, Melanggar Didenda Rp 500.000

"Contoh kalau kita bertemu lampu kuning kita buka gas. Padahal kita tahu ini lampu kuning (akan merah). Coba kita ke Jepang. Di sana sopir bus padahal lampu hijau dia behenti tengok kiri-kanan untuk pastikan tidak ada yang menerobos," kata dia.

Salah seorang pemohon SIM tengah belajar, sebelum mengikuti ujian praktek SIM di Satlantas Polres Gresik.KOMPAS.com / Hamzah Salah seorang pemohon SIM tengah belajar, sebelum mengikuti ujian praktek SIM di Satlantas Polres Gresik.

"Itu adalah kebiasaan perilaku berkendara yang aman," ujar Hendrik.

Hendrik memberikan contoh, beberapa waktu lalu pernah viral di media sosial praktek uji SIM di Taiwan dan Indonesia.

Ujian SIM di Taiwan dianggap tidak sesulit di Indonesia yang mesti "jago" menaklukkan tikungan angka delapan.

Baca juga: Berkendara Aman di Jalan Tol, Pengemudi Wajib Tahu Rumus 3 Detik

"Mereka (Taiwan) banyak nengok kiri-kanan, kalau di Indonesia hanya tes angka delapan. Karena di Taiwan itu yang diukur tidak hanya kemampuan berkendara tapi juga kebiasaan ketika berada di jalan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau