Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

SIM C1 di Jawa Tengah Belum Bisa Diterbitkan di Semua Satpas

Kompas.com - 30/01/2023, 13:31 WIB

SEMARANG,KOMPAS.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor di Indonesia dibagi menjadi 3 golongan.

Pertama, SIM C yang diperuntukkan khusus sepeda motor berkapasitas mesin sampai dengan 250 cc. Kemudian, SIM CI untuk mesin diatas 250 cc, dan Korlantas Polri juga menerbitkan SIM C II bagi pemilik sepeda motor 500 cc keatas. 

Rencananya, Korlantas Polri bakal memberlakukan SIM khusus karena penggunaan motor berkapasitas mesin besar membutuhkan kemampuan berkendara khusus. 

Wilayah Jawa Tengah, pembuatan SIM C1 untuk tahun 2023 ini belum bisa dilakukan semua Satpas. Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Suryo Nugroho, Senin (30/1/2023). 

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, melakukan pemantauan lalu lintas menggunakan drone.KOMPAS.com/FRISTIN INTAN SULISTYOWATI Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, melakukan pemantauan lalu lintas menggunakan drone.

"Baru permulaan, kita bertahap melengkapi sistem pembuatan SIM yang terintegrasi secara nasional," kata Agus kepada Kompas.com, Senin (30/1/2023). 

Baca juga: Uji Coba Penerbitan SIM CI Dimulai Bulan Depan

SIM C I dan C II untuk masa awal uji coba hanya diterbitkan oleh Satpas prototipe. Sementara, untuk ujian praktik SIM, rencananya kepolisian juga memperbolehkan pemohon untuk menggunakan kendaraan pribadi. 

Agus juga menyampaikan, pelatihan SIM bakal di selenggarakan Satlantas 35 Kabupaten dan Kota se-Jawa Tengah, sesuai aturan Korlantas Polri. 

Ilustrasi ujian SIMDok. NTMC Polri Ilustrasi ujian SIM

"Ada, nanti di masing-masing Satpas. Jadwalnya sama, setiap Sabtu. Kan pelayanan SIM cuma setengah hari," kata Agus.

Baca juga: Perpanjangan SIM di Jawa Tengah Lebih Praktis dan Mudah Lewat Aplikasi

Untuk penerbitan, pemohon SIM C1 dipersyaratkan wajib memiliki SIM C terlebih dahulu selama 12 bulan. 

Hal yang sama berlaku untuk SIM C II, setidaknya pemohon harus menunjukkan SIM C1 yang telah berusia 1 tahun. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke